Zapin Penyengat
Zapin Penyengat adalah tarian tradisional khas dari Pulau Penyengat, Kepulauan Riau, yang merupakan perpaduan budaya Melayu dan Arab. Tarian ini memiliki ciri khas gerakan kaki yang ritmis dan gerakan tangan serta kepala yang gemulai, dan biasanya diiringi oleh alat musik gambus dan marwas. Zapin Penyengat telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2023.[1]
Sejarah Tari Zapin Penyengat
Tarian Zapin adalah tarian yang memadukan budaya Melayu dan Arab. Nama "Zapin" diambil dai bahasa Arab Zafin yang artinya pergerakan kaki cepat dengan mengikuti rentak dan pukulan. Tarian ini biasa dilakukan secara berkelompok dengan diiringi oleh dua alat musik utama yakni gambus dan marwas (gendang kecil).[1]
Awal mulanya Tarian Zapin dibawa oleh para pedagang Arab dari Gujarat dalam perdagangan rempah dan dakwah penyebaran agama Islam yang datang ke daerah Kepulauan Riau (Kepri) ratusan tahun lalu. Tarian ini mudah diterima dan akrab dengan masyarakat Melayu di Kepulauan Riau. Tari Zapin mulai populer sejak tahun 1919. Biasa dimainkan untuk penghormatan dan juga hiburan dalam perhelatan/acara masyarakat setempat di Pulau Penyengat. Awalnya, gerak tari Zapin Penyengat di adopsi dari tarian senejis di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.[2]
Tari Zapin di Pulau Penyengat diciptakan oleh seorang penggiat seni, Encik Muhammad Riffin pada tahun 1811. Pada zaman dahulu Tari Zapin Penyengat biasa dibawakan pada momen pentabalan keluarga Raja-Raja Penyengat dan juga perayaan hari besar agama Islam. Perkembangan Tari Zapin Penyengat setelah Encik Muhammad Riffin wafat, diteruskan oleh Keluarga Raja Mahmud di Penyengat. Perubahan zaman dan pola pikir, membuat tarian ini kemudian lazim juga dibawakan pada acara-acara pernikahan dan pagelaran seni budaya.[2]
Busana Tari Zapin Penyengat
Gerakan busana yang digunakan oleh para penari Zapin Penyengat, memiliki makna dan simbol tertentu. Makna dan simbol tersebut berhubungan dengan kepercayaan (religi) pola pemukiman, adat istiadat dan kehidupan masyarakat Melayu Kepulauan Riau di Pulau Penyengat. Tarian Zapin Penyengat hingga kini masih terus dilestarikan sebagai Warisan Budaya Takbenda masyarakat Melayu Kepulauan Riau.[2][3]
Pola gerakan Tari Zapin Penyengat
Pola lantai gerakan yang digunakan, seperti gerak titi batang, loncat belanak, tegagau, selimpet empat, selimpet delapan, sut patin, gencat, tahto, tahtim, bujur, serong, pinang kotai, alip, pusing tengah, pecah delapan, ayam patah, buanga taman, catuk, geliat mata angin, dan sebagainya. Sedangkan, gerak tangan memberikan panduan untuk bentuk atau motif tangan, seperti sembah, ngempu dan genggam baro, bejulat, bekayuh, lenggang sebelah, tepuk, dan lainnya. Agar penampilan tari zapin terlihat indah, dibutuhkan sejumlah properti yang harus digunakan para penarinya. Seperti Busana Adat Melayu, dan Selendang Sampur.[4]
Referensi
- ^ a b "rri.co.id". rri.co.id. 01-09-2023. Diakses tanggal 17-11-2025. ;
- ^ a b c Admin (2024-07-04). "Zapin Penyengat". GoWest.ID. Diakses tanggal 2025-11-17.
- ^ Aprinaldi. "Zapin Penyengat Lolos Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia". Diakses tanggal 2025-11-17.
- ^ Kompasiana.com. "Foto Artikel : Tari Zapin Penyengat dari Kepulauan Riau - Kompasiana.com". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2025-11-17.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


