Watumbaka, Pandawai, Sumba Timur
Watumbaka | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Sumba Timur | ||||
| Kecamatan | Pandawai | ||||
| Kode Kemendagri | 53.11.07.1002 | ||||
| Kode BPS | 5302060011 | ||||
| Luas | 53,0 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.028 jiwa | ||||
| Kepadatan | 34,0 jiwa/km² | ||||
| |||||
Watumbaka adalah salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Geografi
Kelurahan Watumbaka memiliki wilayah sebesar 53,0 km². Wilayah ini berjarak 7.0 km dari pusat kecamatan dan 18.0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Kelurahan Watumbaka memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.028 jiwa, terdiri dari 1.017 laki-laki dan 1.011 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Pandawai Dalam Angka 2024". sumbatimurkab.bps.go.id. Diakses tanggal 6 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



