Waemiting, Lilialy, Buru
Waemiting | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Maluku | ||||
| Kabupaten | Buru | ||||
| Kecamatan | Lilialy | ||||
| Kode Kemendagri | 81.04.15.2003 | ||||
| Luas | 31,75 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.117 jiwa | ||||
| Kepadatan | 35,18 jiwa/km² | ||||
| |||||
Waemiting (kadang ditulis Waimiting) adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Indonesia.
Geografi
Desa Waemiting memiliki wilayah seluas 31,75 km². Wilayah ini berjarak 2,0 km dari pusat kecamatan dan 17,0 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Waemiting memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.117 jiwa, terdiri dari 543 laki-laki dan 574 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Lilialy Dalam Angka 2025". burukab.bps.go.id. Diakses tanggal 25 November 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



