Undang-Undang Udara Bersih 1956

Undang-Undang Udara Bersih 1956 disahkan pada tahun 1956 oleh Parlemen Britania Raya untuk menangani pencemaran udara.[1][2] Peraturan dasar yang termuat di dalam Undang-Undang Udara Bersih 1956 ialah penetapan batasan emisi untuk keperluan bisnis dan rumah tangga utama emisi hasil pembakaran batu bara.[2] Undang-Undang Udara Bersih 1956 juga menetapkan kawasan pengendalian asap.[3]

Penerapan menyeluruh atas Undang-Undang Udara Bersih 1956 dilakukan di Wilayah Metropolitan Holborn pada tahun 1962.[4] Penerapan Undang-Undang Udara Bersih 1956 berhasil menurunkan tingkat pencemaran udara di London Raya.[3] Pada tahun 1969, sekurangnya 60% bangunan dan 50% wilayah London Raya telah mengalami pengendalian asap secara efektif berdasarkan tinjuan Dewan London terhadap Asosiasi Wilayah London.[4]

Pengesahan

Pada tahun 1952, pencemaran udara menghasilkan kabut asap berukuran besar di London yang membuat Parlemen Britania Raya merintis pembuatan Undang-Undang Udara Bersih untuk menangani pencemaran udara.[2] Pada tahun 1956, Parlemen Britania Raya berhasil mengesahkan Undang-Undang Udara Bersih 1956.[1][2]

Isi dan kewenangan

Peraturan dasar yang termuat di dalam Undang-Undang Udara Bersih 1956 ialah penetapan batasan emisi untuk keperluan bisnis dan rumah tangga. Emisi yang dibatasi terutama emisi hasil pembakaran batu bara.[2] Undang-Undang Udara Bersih 1956 memberikan kewenangan kepada pemerintahan daerah di Britania Raya untuk mengendalikan emisi dan menetapkan kawasan pengendalian asap. Pengendalian emisi diberlakukan untuk emisi asap dari bangunan industri maupun tungku pembakaran, emisi pasir, dan emisi debu. Sementara itu, emisi asap, emisi pasir dan emisi debu dilarang dihasilkan di kawasan pengendalian asap.[3]

Penerapan dan dampak

Pemerintahan daerah pertama di London yang pertama kali menerapkan kawasan pengendalian asap secara menyeluruh sesuai Undang-Undang Udara Bersih 1956 adalah Wilayah Metropolitan Holborn pada tahun 1962.[4] Undang-Undang Udara Bersih 1956 menjadi salah satu landasan hukum dan kebijakan yang penting dalam bidang pengendalian pencemaran udara. Penerapan Undang-Undang Udara Bersih 1956 berhasil menurunkan tingkat pencemaran udara di London Raya.[3] Pada tahun 1969, sekurangnya 60% bangunan dan 50% wilayah London Raya telah mengalami pengendalian asap secara efekti berdasarkan tinjuan Dewan London terhadap Asosiasi Wilayah London.[4]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b Sindyarta, Boni (2025). Catatan Kelam Bencana Mematikan Sepanjang Sejarah. Yogyakarta: Pohon Cahaya. hlm. 52. ISBN 978-623-4425-16-1. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ^ a b c d e Basri dan Ridjal, A. P. M. (Maret 2024). Rahmadani, Nanang (ed.). Proteksi Lingkungan dan Produk Bersih. Yogyakarta dan Makassar: Rizmedia Pustaka Indonesia. hlm. 19. ISBN 978-623-8050-54-3. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ a b c d Khare, M., dkk. (2025). Air Pollution: Science, Engineering and Management Fundamentals (dalam bahasa Inggris). Oxon: CRC Press. hlm. 209. ISBN 978-1-040-11596-1. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ^ a b c d Otoritas London Raya (Desember 2002). 50 Years on the Struggle for Air Quality in London since the Great Smog of December 1952 (PDF) (dalam bahasa Inggris). London: Otoritas London Raya. hlm. 16. ISBN 1-85261-428-5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement