Tungguk Tembakau

Tungguk Tembakau adalah tradisi tahunan yang dilaksanakan masyarakat Desa Senden, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Upacara ini dilakukan saat memasuki musim panen tembakau sebagai simbol syukur dan doa agar hasil panen tahun berjalan melimpah.[1]

Sejarah

Tungguk Tembakau bermula sebagai yasan sederhana berupa kenduri dan doa bersama saat panen tembakau pertama, yang sudah berlangsung turun-temurun di kalangan petani lereng Merbabu dan Merapi. Ritual ini mencerminkan rasa syukur dan harapan warga terhadap kesuburan alam.[2]

Sejak awal 2000-an tradisi ini kemudian berkembang menjadi festival desa, diorganisir oleh pemerintah desa bersama sanggar seni lokal dan institusi pendidikan, dengan dukungan dari Universitas Indonesia. Festival ini secara resmi dinamai “Festival Tungguk Tembakau” dan berlangsung setiap kali musim panen tiba. Pada 2024, Tungguk Tembakau diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kemendikbudristek, menegaskan nilai adat, sosial, dan spiritual tradisi ini.[3]

Pelaksanaan

Ritual Tungguk Tembakau dimulai dengan kirab gunungan hasil bumi—termasuk gunungan daun tembakau—yang dipimpin Kepala Desa melalui pemetikan daun tembakau pertama sebagai simbol pembukaan panen. Kirab melewati jalan desa menuju makam petilasan Syeh Kerto Muhammad, disertai tarian tradisional seperti bedhayan dan seni rakyat lainnya.[4]

Selama prosesi, warga mengenakan pakaian adat, membawa sesaji, dan melantunkan doa bersama di makam sebagai bentuk syukur dan mohon berkah.[5] Setelah kirab selesai, biasanya digelar kenduri bersama di area lapangan desa. Prosesi ini diikuti dengan pelibatan generasi muda dan hiburan budaya untuk memperkuat ikatan sosial.[4]

Upaya Pelestarian

Tradisi Tungguk Tembakau terus dijaga kelestariannya melalui kolaborasi antara masyarakat adat, pemerintah daerah, serta institusi pendidikan dan kebudayaan. Pemerintah Kabupaten Boyolali secara rutin memasukkan acara ini ke dalam kalender budaya tahunan sebagai upaya pelestarian sekaligus promosi pariwisata daerah.[6]

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menetapkan Tungguk Tembakau sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2024, yang memperkuat status tradisi ini dalam ranah budaya nasional.[3] Selain itu, berbagai sekolah dan sanggar seni lokal di sekitar Desa Senden turut dilibatkan dalam pelaksanaan prosesi dan pertunjukan budaya yang menyertainya, guna menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap warisan leluhur. Dokumentasi dan publikasi digital juga dilakukan melalui media sosial, situs resmi kabupaten, dan peliputan media massa untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat luas.[butuh rujukan]

Referensi

  1. ^ "'Tungguk Tembakau', Ritual Khas Lereng Merbabu". kumparan. Diakses tanggal 2025-06-16.
  2. ^ Rosin, Fahrur (2022-08-15). "Tungguk Tembakau Boyolali: Bulan Muharam dan Ucapan Terima Kasih kepada Alam". Islami[dot]co (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-06-16.
  3. ^ a b FokusJateng, Tim Redaksi 1 (2024-08-28). "Tungguk Tembakau, Kekayaan Budaya Boyolali Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda". Fokus Jateng. Diakses tanggal 2025-06-16. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
  4. ^ a b Yulianto (2022-08-04). "Tungguk Tembakau Ritual Panen Tembakau Perdana di Lereng Merbabu". Fokus Jateng. Diakses tanggal 2025-06-16.
  5. ^ "Tungguk Tembakau Awali Panen di Lereng Merbabu" (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-06-16.
  6. ^ "Meriah, Festival Tungguk Tembakau di Kaki Gunung Merbabu Didorong Jadi Event Wisata Menarik" (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-06-16.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement