Tim Pemberantasan Korupsi

Tim Pemberantasan Korupsi atau TPK adalah sebuah badan pemerantasan korupsi pemerintahan Indonesia yang dibentuk oleh Presiden Soeharto pada 16 Agustus 1967. Tim tersebut diketuai Jaksa Agung Sugih Arto. Anggotanya tak hanya orang-orang Kejaksaan, tapi ada yang dari kepolisian, militer, pers, dan lain-lain. Kasus terbesar yang ditangani TPK adalah dugaan korupsi di Pertamina.[1]

Referensi

  1. ^ Firdausi, Fadrik Aziz (18 April 2017). "Jatuh Bangun Lembaga Pemberantasan Korupsi". Historia. Diakses tanggal 18 April 2017.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement