Tenun Bukitbatu

Tenun Bukit Batu adalah kain tenun tradisional yang merupakan warisan budaya takbenda dari Riau, dibuat secara turun-temurun di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Awalnya Tenun Bukit Batu dikenal sebagai tenun geduk dan pernah menjadi busana kehormatan bagi para bangsawan dan raja-raja di masa Kerajaan Siak Sri Indrapura. Ciri khasnya adalah tenunannya menggunakan teknik menjalin benang dengan motif yang ditenun dengan benang emas atau perak.[1]

Kain tenun bukit batu merupakan warisan budaya turun temurun dari zaman Kerajaan Siak yang meliputi wilayah Kampung Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Dulunya setiap rumah di daerah Desa Bukit Batu, Bengkalis memiliki alat tenun tradisional atau bukan mesin untuk produksi kain tenun khas Bukit Batu. Proses pembuatan atau produksi 1 kain memakan waktu lebih kurang 3 hingga 5 hari. Adapun untuk penjualan kain tenun Bukit Batu cukup banyak. Bahkan penjualannya sampai ke Malaysia dan Singapura. Saat ini, tenun bukit batu dapat dijumpai di kawasan wisata Kampung atau Desa Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.[2]

Pembuatan Tenun Bukit Batu

Tenun Bukit Batu merupakan kain hasil kerajinan tangan yang dilakukan dengan melalui proses menenun benang yang diselingi dengan tenunan benang emas atau benang perak dengan ragam motif/corak tenunan tertentu. Memiliki keunikan dan kaya akan nilai keindahan dan estetika sebagai gabungan unsur-unsur budaya yang melambangkan corak, pandangan dan pemikiran masyarakat setempat. Ragam motif/corak kain tenunan sangat erat hubungannya antara manusia dengan alam baik hewan maupun tumbuhan. Ragam ini juga mencerminkan cara dan pandangan hidup umat manusia.[3]

Pelestarian

Tenun Bukit Batu telah resmi diakui sebagai warisan budaya tak benda atau WBTb asal Riau oleh pemerintah. Tenun tersebut diakui merupakan busana adat terbaik pada masa Kerajaan Siak Sri Indrapura yang didirikan pada 1723 M lalu. Tenun bukit batu merupakan pakaian kehormatan bagi para ningrat, datuk-datuk, dan raja-raja Siak. Tenun Bukit Batu telah ditetapkan sebagai WBTb pada tahun 2013.[2]

Proses pengajuan warisan budaya oleh Pemerintah Provinsi Riau tidak mudah. Dibutuhkan waktu selama 3 tahun untuk kajian dan riset, termasuk dalam proses pengajuan tenun bukit batu yang harus mendapatkan justifikasi minimal 50 tahun atau dua generasi.[1]

Referensi

  1. ^ a b "Tenun Bukit Batu, Busana Kehormatan Raja-Raja Siak | Media Indonesia". EpaperMI (dalam bahasa Inggris). 2023-07-17. Diakses tanggal 2025-11-14.
  2. ^ a b developer, mediaindonesia com. "Tenun Bukit Batu, Busana Kehormatan Raja-Raja Siak". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2025-11-14.
  3. ^ "Tenun BukitBatu". Wisata Bengkalis Riau Indonesia. 2012-04-17. Diakses tanggal 2025-11-14.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement