Tari Dundang

Tari Dundang adalah tarian tradisional khas dari Desa Bumi Ayu, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, yang berfungsi sebagai tarian penyambutan tamu kehormatan. Tarian ini menggambarkan gerakan burung dendang yang terbang dan memiliki filosofi yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat setempat, seperti mendayung, menenun, dan memetik kapas. Pada tahun 2025, Tari Dundang tari ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.[1]

Filosofi Tari Dundang

Tari Dundang memiliki filosofi mendalam sebagai tarian penyambutan tamu kehormatan, pemimpin, maupun raja. Gerakannya terinspirasi dari burung dendang yang melambangkan semangat, rasa syukur, dan keindahan hidup masyarakat Bumi Ayu. Beberapa gerakan khasnya antara lain: menirukan burung terbang, mendayung sebagai simbol kehidupan di tepian Sungai Lematang, menenun yang mencerminkan tradisi pembuatan Kain Tabak, serta memetik kapas yang merefleksikan sejarah berkebun kapas di masa lalu. Para penari menggunakan busana berupa Kain Tabak, songket khas PALI yang disilang dari pinggang ke bahu, terbuat dari benang emas dan kapas.[1][2]

Pelaksanaan Tari Dundang

Tari Dundang adalah salah satu tari sambut yang digunakan untuk menyambut raja-raja atau pemimpin-pemimpin besar serta tamu lainnya pada zaman dahaulu. Tari Dundang dimainkan 4 sampai 10 orang. Tari Dundang menggambarkan gerakan burung Dendang yang sedang terbang. Pakaian yang dikenakan adalah kain tabak sejenis songket yang disilangkan dari pinggang ke bahu. Kain tabak terbuat dari kapas dan benang emas yang di tenun. Selain itu, kain tabak mempunyai motif puncak rebong, jumputan, teratai, pangkok resam, lengkenai naek dan simbar. Musik yang mengiringi Tari Dundang adalah musik yang keluar dari paduan alat musik gamelan. Musik dundang tersebut menggambarkan gembira dan ucapan syukur atas kesejahteraan.[3][4]

Sejarah Tari Dundang

Tari Dundang merupakan seni pertunjukan tradisional yang lahir dari tradisi masyarakat desa. Tari ini biasanya ditampilkan dalam pesta panen, sedekah dusun, maupun acara adat lain. Gerakan tari ini sederhana, ritmis, dan penuh keceriaan. Iringan khas yang disebut “dundang” menjadi penanda sekaligus identitas yang membedakannya dari tarian daerah lain di Sumatera Selatan. Lebih dari sekadar hiburan, Tari Dundang mengandung makna filosofis: kebersamaan dalam gerakan kelompok, rasa syukur atas hasil bumi, serta penguatan identitas lokal masyarakat PALI.[5]

Referensi

  1. ^ a b KabarPALI, Redaksi. "Tari Dundang PALI Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025". KABAR PALI (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2025-11-20. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  2. ^ rmolnetwork. "Portal Berita Politik Terkini Palembang - RMOLSUMSEL.ID". RMOLSUMSEL. Diakses tanggal 2025-11-20.
  3. ^ "Mengenal Tari Dundang, Kesenian Tradisional dari Sekitar Candi Bumi Ayu Kabupaten PALI". globalplanet.news. 24-11-2021. Diakses tanggal 21-11-2025. ;
  4. ^ Saranainformasi, Redaksi (2021-11-23). "Sekilas Mengenal Tari Dundang". SaranaInformasi.com. Diakses tanggal 2025-11-20.
  5. ^ "Tari Dundang: Dari Tradisi Desa ke Warisan Budaya Nasional". Tribunsumsel.com. Diakses tanggal 2025-11-20.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement