Tanjunggenting, Gunung Kerinci, Kerinci
Tanjunggenting | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jambi | ||||
| Kabupaten | Kerinci | ||||
| Kecamatan | Gunung Kerinci | ||||
| Kode Kemendagri | 15.01.06.2012 | ||||
| Luas | 0,13 - km² | ||||
| Jumlah penduduk | 627 - jiwa | ||||
| Jumlah RT | RT1, RT2, RT3 | ||||
| Jumlah KK | 222 - Kepala keluarga | ||||
| |||||

Tanjunggenting adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi, Indonesia, yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang menakjubkan. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan berkebun. Dengan komoditas utama berupa kulit manis yang terkenal dengan kualitasnya, kulit manis menjadi sumber penghidupan masyarakat. Salah satu program yang tengah dijalankan di Desa Tanjung Genting adalah program Wana Budaya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, bekerja sama dengan Direktorat KMA dan didampingi oleh Perkumpulan Wahana Mitra Mandiri. Program ini bertujuan untuk menggali, mengenali, dan memperkenalkan kembali budaya, adat, dan sejarah desa kepada generasi muda agar tradisi tetap terjaga dan tidak punah. Hutanadatbukitsigi Bukit Kayu Sigi bukan hanya sekadar hutan, tetapi juga menjadi penjaga keanekaragaman hayati dan penyangga ekosistem bagi kehidupan masyarakat desa. Dan juga hampir semua wilayah tanjung genting beragama Islam.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



