Tanjung Mulak, Pulau Pinang, Lahat
Tanjung Mulak | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Lahat | ||||
| Kecamatan | Pulau Pinang | ||||
| Kode Kemendagri | 16.04.08.2008 | ||||
| Luas | 6,84 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 758 jiwa | ||||
| Kepadatan | 110,82 jiwa/km² | ||||
| |||||
Tanjung Mulak adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Tanjung Mulak memiliki wilayah sebesar 6,84 km². Wilayah ini berjarak 10 km dari pusat kecamatan dan 20 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Tanjung Mulak memiliki jumlah penduduk sebanyak 758 jiwa, terdiri dari 382 laki-laki dan 376 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Pulau Pinang Dalam Angka 2024". lahatkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2025-08-16.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



