Tanah Adat Hawaii

Tanah adat Hawaii atau Tanah warisan Hawaii (Inggris: Hawaiian home land) adalah area yang diperuntukkan untuk masyarakat asli Hawaii yang dikelola oleh negara bagian Hawaii berdasarkan Hawaiian Homes Commission Act tahun 1920.

Referensi

Bacaan lebih lanjut

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement