Taman Para'an

Taman Para'an adalah sebuah taman publik di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Taman ini diresmikan oleh Pemerintah Kota Samarinda pada 19 Mei 2025.[1] Nama "Para'an", yang dalam Bahasa Kutai berarti "dekat", mencerminkan kedekatan secara geografis maupun emosional antara taman ini dan masyarakat setempat. Taman ini dirancang sebagai ruang komunal yang berfungsi layaknya perpanjangan teras rumah warga, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial dan budaya.[2]

Proses pembangunan Taman Para'an dilakukan secara partisipatif, melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga penentuan desain dan fungsi ruang. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa pendekatan ini menjadikan taman tersebut sebagai contoh ruang publik berbasis aspirasi warga yang berpotensi menjadi model bagi pengembangan kawasan serupa di daerah lain.[3]

Referensi

  1. ^ "Mengenal Taman Para'an: Ruang Publik Berketahanan Iklim Pertama di Samarinda dengan Sejumlah Fitur Inovatif". kaltimtoday.co. 19 Mei 2025. Diakses tanggal 1 Juni 2025.
  2. ^ "Taman Para'an Samarinda Manfaatkan Teknologi Panel Surya". rri.co.id. 19 Mei 2025. Diakses tanggal 1 Juni 2025.
  3. ^ "Taman Para'an Diresmikan, Ruang Publik Ramah Iklim Hasil Desain Warga". mediakaltim.com. 19 Mei 2025. Diakses tanggal 1 Juni 2025.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement