Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Banjarmasin
Surgi Mufti | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor kelurahan Surgi Mufti | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Selatan | ||||
| Kota | Banjarmasin | ||||
| Kecamatan | Banjarmasin Utara | ||||
| Kodepos | 70122 | ||||
| Kode Kemendagri | 63.71.04.1006 | ||||
| Kode BPS | 6371040007 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||

Surgi Mufti adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.
Sejarah
Kelurahan Surgi Mufti terbentuk dari hasil pemekaran Kampung Sungai Jingah pada Tahun 1977. Pada tanggal 22 Desember 1980, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 140-502 tentang penetapan Kampung / Desa menjadi Kelurahan, sehingga Kampung Surgi Mufti menjadi "Kelurahan Surgi Mufti"
Nama kelurahan ini diambil dari nama gelar yang disandang oleh Syekh Jamaluddin Al-Banjari, yaitu gelar "Surgi Mufti". Makamnya sendiri berada di Jalan Sungai Jingah RT.05 Kelurahan Surgi Mufti. Pada zaman Hindia Belanda, kampung ini dinamai "Surgi Straat" . Nama ini digunakan atas saran dari beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama pada waktu itu, termasuk K.H. Muhammad Hanaifie Gobit agar nama tersebut tetap dikenang sampai saat ini.[1]
Batas wilayah
Batas-batas wilayah kelurahan Surgi Mufti adalah sebagai berikut:
| Utara | Kelurahan Sungai Miai |
| Timur | Kelurahan Antasan Kecil Timur |
| Selatan | Sungai Martapura-Kecamatan Banjarmasin Tengah |
| Barat | Kelurahan Sungai Miai |
Referensi
- ^ "SEJARAH SINGKAT KELURAHAN SURGI MUFTI". Situs Resmi Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. 2021-04-20. Diakses tanggal 2023-11-25.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



