Sumput, Sidoarjo, Sidoarjo
Sumput | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Timur | ||||
| Kabupaten | Sidoarjo | ||||
| Kecamatan | Sidoarjo | ||||
| Kode pos | 61228 | ||||
| Kode Kemendagri | 35.15.08.2024 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Sumput adalah sebuah desa di kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia.
SEJARAH DESA SUMPUT - SIDOARJO
Desa Sumput diperkirakan berdiri pada tahun sebelum 1.800 M. Berdasarkan cerita dari para sesepuh Desa Sumput, bahwa Desa Sumput berasal dari kata bahasa jawa Soempoet. Soempoet yang dimaksud adalah wilayah daerah aliran sungai yang berada tepat di Selatan wilayah desa.
Pada saat itu disekitar wilayah tersebut cocok untuk dipakai lahan pertanian tadah hujan. Sehingga Sesepuh pada jaman dahulu mempunyai pemikiran agar area pertanian tidak berharap pada tadah hujan melainkan cara lain untuk memperoleh pengairan yang cukup. Kemudian lambat laun derasnya aliran di sungai tersebut menjadikan bahasan warga dan saling menyampaikan pendapat dan musyawarah antar warga tentang bagaimana caranya memanfaatkan aliran sungai tersebut untuk pertanian.
Kemudian sesepuh Desa mengumpulkan warga untuk Musyawarah tentang Pemanfaatan air sungai tersebut untuk disepakati bersama cara pemanfaatan arus sungai, kemudian dalam musyawarah tersebut disepakati NYUEMPOET (bahasa jawa) yang artinya MEMBENDUNG sungai dengan cara gotong royong untuk dimanfaatkan pengairannya, dan hasil kesepakatan NYUEMPOET arus sungai tepatnya yang berada di timur jalan Protokol (Sidoarjo-Sukodono). kemudian lambat laun Bendungan/ Soempoetan Sungai tersebut dibangun permanen menjadi bangunan Dam dan diberi nama DAM SOEMPOET.
Atas prakarsa Tokoh masyarakat yang bernama MBAH LELUNGAN dan MBAH DERMO wilayah sekitar Dam tersebut di jadikan nama Desa SOEMPOET. Dalam perkembangannya Soempoet menjadi SUMPUT di bagi menjadi 2 Pedukuhan yaitu : DUSUN SUMPUT, dan DUSUN KEDAYON. Dengan demikian istilah pembendungan/ Nyumpoet tersebut saat ini dikenal dengan sebutan DAM SUMPUT
Sopo sing nang kene wong sumput, monggo komen !
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



