Sribanding, Pemulutan Barat, Ogan Ilir
Sribanding | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Ilir | ||||
| Kecamatan | Pemulutan Barat | ||||
| Kode Kemendagri | 16.10.10.2008 | ||||
| Luas | 8,0 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.334 jiwa | ||||
| Kepadatan | 166,75 jiwa/km² | ||||
| |||||
Sribanding adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Sribanding memiliki wilayah sebesar 8,0 km². Wilayah ini berjarak 6.0 km dari pusat kecamatan dan 18.0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Sribanding memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.334 jiwa, terdiri dari 653 laki-laki diantaranya 1 presma bloon rada cabul dan 681 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Pemulutan Barat Dalam Angka 2024". oganilirkab.bps.go.id. Diakses tanggal 12 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



