Songkabala Accera Kalompoang
Accera Kalompoang merupakan tradisi adat masyarakat Gowa di Sulawesi Selatan yang berkaitan dengan pemeliharaan dan penghormatan terhadap benda-benda pusaka kerajaan.[1] Tradisi ini dilaksanakan secara turun-temurun oleh keturunan kesultanan Gowa dan masyarakat setempat sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan sejarah serta simbol legitimasi kekuasaan kerajaan. Accera Kalompoang telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 10 Oktober 2018. Upacara ini dipandang memiliki makna budaya, sejarah, religius, dan simbolik oleh masyarakat Gowa.[2] Tradisi ini dilaksanakan di Balla' Lompoa, rumah adat yang dahulu berfungsi sebagai istana Kerajaan Gowa dan saat ini dijadikan sebagai museum sekaligus pusat pelestarian sejarah kerajaan. Balla Lompoa menjadi tempat penyimpanan berbagai pusaka kerajaan yang dianggap memiliki nilai historis dan simbolis bagi masyarakat Gowa. Upacara ini biasanya dilaksanakan setiap tahun pada bulan Zulhijah bertepatan dengan Hari Raya Iduladha menunjukkan keterkaitan antara tradisi lokal dan nilai-nilai keagamaan.[3]
Etimologi
Songkabala diartikan sebagai penolak bala atau upaya untuk menolak bahaya. Istilah accera merujuk pada tindakan pengaliran darah hewan kurban, biasanya kerbau, sebagai bagian dari prosesi adat, sedangkan kalompoang berarti benda-benda kebesaran kerajaan yang juga disebut gaukang, yaitu pusaka yang melambangkan kekuasaan dan kedudukan raja.[4] Benda-benda tersebut meliputi peninggalan kerajaan seperti senjata, perhiasan, serta atribut kebesaran yang disimpan dan dirawat oleh keluarga kerajaan. Accera Kalompoang dipahami sebagai ritual pembersihan sekaligus pemeliharaan benda-benda pusaka kerajaan (disebut dengan pollo bessi) Gowa yang dilakukan dengan prosesi pengaliran darah hewan kurban sebagai bagian dari tradisi adat.[5] Upacara adat Accera Kalompoang dilaksanakan setiap tahun secara rutin di Istana Kerajaan Gowa dan telah menjadi tradisi yang berlangsung secara turun-temurun. Seiring waktu, bentuk dan jadwal pelaksanaannya mengalami penyesuaian, sehingga berbeda antara kurun masa pra-Islam dan masa Islam.[6]
Latar belakang tradisi
Tradisi Accera Kalompoang berkaitan dengan praktik adat Kerajaan Gowa yang berhubungan dengan pemeliharaan dan pembersihan benda-benda pusaka kerajaan yang disimpan di Balla Lompoa, Gowa. Pusaka tersebut meliputi berbagai atribut kebesaran kerajaan seperti senjata, perhiasan, dan perlengkapan kerajaan yang memiliki nilai historis dalam tradisi masyarakat Gowa. Pelaksanaan Accera Kalompoang diyakini telah berlangsung sejak masa pemerintahan Raja Gowa ke-14, yaitu I Mangngarangi Daeng Manrabbia yang kemudian dikenal dengan gelar Sultan Alauddin.[7] Sultan Alauddin merupakan raja pertama Kerajaan Gowa yang memeluk agama Islam pada awal abad ke-17.[8] Sejak masa pemerintahannya, unsur-unsur ajaran Islam mulai memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat Gowa, termasuk dalam pelaksanaan ritual adat kerajaan.[9]
Dalam perkembangannya, pelaksanaan Accera Kalompoang tetap mempertahankan unsur-unsur adat yang telah ada sebelumnya, sementara pada saat yang sama juga menampilkan unsur praktik keagamaan yang berkembang dalam masyarakat pada masa setelah Islamisasi Kerajaan Gowa. Tradisi ini kemudian dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari kegiatan adat yang berkaitan dengan pemeliharaan pusaka kerajaan serta pelestarian warisan budaya Kerajaan Gowa.[3][6]
Prosesi dan makna simbolik
Salah satu bagian utama dalam pelaksanaan Accera Kalompoang adalah prosesi allangiri kalompoang, yaitu kegiatan pembersihan benda-benda pusaka kerajaan. Dalam prosesi ini, pusaka kerajaan dibersihkan menggunakan air yang terlebih dahulu didoakan melalui pembacaan doa dan ayat-ayat Al-Qur’an, termasuk Surah Al-Fatihah. Prosesi tersebut dipimpin oleh tokoh adat yang dikenal sebagai Guru Besar, sementara peserta upacara lainnya turut mengikuti rangkaian doa sebagai bagian dari pelaksanaan ritual.[2][10]
Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam rangkaian upacara ini adalah penimbangan salokoa, yaitu mahkota kerajaan yang terbuat dari emas dengan berat sekitar 1.768 gram. Mahkota ini diperkirakan dibuat pada abad ke-14 dan memiliki nilai historis dalam tradisi Kerajaan Gowa. Dalam tradisi setempat, salokoa dikaitkan dengan tokoh I Tumanurunga yang dalam tradisi lisan masyarakat Gowa dipandang sebagai pendiri atau raja pertama kerajaan tersebut. Sejak masa itu, mahkota tersebut digunakan sebagai salah satu simbol kekuasaan dan menjadi bagian dari prosesi pelantikan raja-raja Gowa pada masa berikutnya.[3][11]
Penimbangan benda pusaka juga memiliki makna simbolik dalam tradisi masyarakat setempat. Dalam kepercayaan masyarakat Gowa, perubahan berat mahkota setelah proses pembersihan sering ditafsirkan sebagai pertanda tertentu bagi kehidupan masyarakat. Berkurangnya berat mahkota dipahami sebagai tanda kemungkinan terjadinya kesulitan atau peristiwa yang tidak menguntungkan, sedangkan bertambahnya berat mahkota ditafsirkan sebagai pertanda yang berkaitan dengan harapan akan kesejahteraan masyarakat.[9]
Upacara Accera Kalompoang dihadiri oleh keturunan keluarga kerajaan serta dapat disaksikan oleh masyarakat umum. Para peserta biasanya mengenakan pakaian adat Makassar sebagai bagian dari tata cara pelaksanaan upacara. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa tradisi ini tidak hanya berkaitan dengan lingkungan keluarga kerajaan, tetapi juga berhubungan dengan praktik budaya yang masih dijalankan dalam kehidupan masyarakat Gowa.[12]
Referensi
- ^ Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2018). Songkabala Accera Kalompoang. Referensi Data Kebudayaan.
- ^ a b hijrah, nurul (2019-08-11). "Accera Kalompoang Satukan Keluarga Raja Gowa dan Pemerintah". Humas Gowa (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-03-14.
- ^ a b c Daniswari, D. (2022, Juni 30). Accera Kalompoang, tradisi membersihkan benda pusaka Kerajaan Gowa saat Idul Adha. Kompas.com.
- ^ Akbar, A., & Alfian, A. (2023). Eksistensi tradisi Accera’ Kalompoang di Kabupaten Gowa. Pinisi Journal of Art, Humanity and Social Studies, 3(5), 180–190.
- ^ dkk, Ahmad Ubb (2013-08-22). Senjata Pusaka Bugis. Gramedia Pustaka Utama. hlm. 47–48. ISBN 978-979-22-7729-6. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ a b Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Katalog Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018: Buku Dua (Edisi pertama). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- ^ M.Pd, Dr Syarifuddin; M.Si, Dra Sani Safitri; M.Si, Dr Suratmi; Ph.D, Dra Umi Chotimah, M. Pd; M.Pd, Rani Oktapiani; Seplianti, Angelina (2024-11-18). Jejak Awal Islam di Nusantara : Sejarah Masuknya Agama dan Kebudayaan Islam. Bening Media Publishing. hlm. 58. ISBN 978-623-8547-91-3. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Abduh, Muhammad; Hanif, Zainal Abidin; Pawiloy, Sarita; Masduki; Baso, M. Noer (1985-01-01). Sejarah Perlawanan Terhadap Imperialisme dan Kolonialisme di Sulawesi Selatan. Direktorat Jenderal Kebudayaan.
- ^ a b MA, Dr Akin Duli; MT, ST Aisyah Rahman, ST; MS, Dr Bambang Sulistyo EP; Muhaeminah, Dra; MSi, Raodah; MSi, Rosmawati, SS; DEA, Prof Dr IR Yulianto Sumalyo. Monumen Islam di Sulawesi Selatan. Direktorat Jenderal Kebudayaan. hlm. 70–71. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Fauzi, H. (2018). Simbolisme pada upacara pencucian alat pusaka pada acara Accera Kalompoang di Rumah Adat Balla Lompoa Kabupaten Gowa.
- ^ Melalatoa, M. J. (2012). Ensiklopedia suku, seni dan budaya nasional: Abal sampai Berangas (Jilid 1, edisi revisi). Ensiklopedia Nasional Indonesia.
- ^ "Accera Kalompong » Budaya Indonesia". budaya-indonesia.org. Diakses tanggal 2026-03-14.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


