Sistem zonasi
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Januari 2023) |
Sistem zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Sistem tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dan ditujukan agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit.[1] Sistem tersebut meraih kritikan karena beberapa murid malah diterima di sekolah yang memiliki jarak yang lebih jauh ketimbang sekolah terdekat.[2]
Lihat pula
Referensi
- ^ https://www.gadis.co.id/Ngobrol/ppdb-2018-berlakukan-sistem-zonasi-apa-itu-ya-
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2019-07-04. Diakses tanggal 2019-07-04.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


