Sirait
| Sirait | |||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Aksara Batak |
| ||||||||||||||
| Nama marga | Sirait | ||||||||||||||
| Nama/ penulisan alternatif | SRT | ||||||||||||||
| Silsilah | |||||||||||||||
| Jarak generasi dengan Siraja Batak |
| ||||||||||||||
| Nama lengkap tokoh | Raja Toga Sirait | ||||||||||||||
| Nama istri |
| ||||||||||||||
| Nama anak |
| ||||||||||||||
| Kekerabatan | |||||||||||||||
| Induk marga | Raja Narasaon | ||||||||||||||
| Persatuan marga | Parsadaan Nai Rasaon (keturunan Tuan Sorbadijae melalui garis Raja Narasaon) | ||||||||||||||
| Kerabat marga | |||||||||||||||
| Matani ari binsar | |||||||||||||||
| Asal | |||||||||||||||
| Suku | Batak | ||||||||||||||
| Etnis | |||||||||||||||
| Daerah asal | Ajibata, Toba | ||||||||||||||
| Paguyuban | |||||||||||||||
| Lokasi tambak | Pardamean Sibisa 2°35′41.7″N 98°58′23.2″E / 2.594917°N 98.973111°E | ||||||||||||||
| Paguyuban | PPRTSB (Parsadaan Pomparan Raja Toga Sirait Dohot Boru) | ||||||||||||||
Sirait (Surat Batak: ᯘᯪᯒᯤᯖ᯲; ᯙᯫᯓᯤᯖ᯳) adalah salah satu marga Batak Toba yang berasal dari Sibisa di daerah Ajibata, Toba. Leluhur dari marga Sirait adalah Toga Sirait yang merupakan keturunan dari Raja Narasaon.[1]
Latar belakang
Marga Sirait merupakan keturunan Tuan Sorbadijae yang bergelar Nai Rasaon atau dikenal juga sebagai Datu Pejel dari putranya Raja Narasaon, Raja Narasaon menikah dengan Boru Limbong dan melahirkan dua orang putra yang kembar dalam satu balutan (disebut sebagai dongan sahali tubu) dan sampai saat ini tidak diketahui jelas perihal mana yang sulung dan mana yang bungsu dari antara kedua putra tersebut. Adapun kedua putranya tersebut ialah Raja Mangarerak dikisahkan saat pertama kali lahir posisinya berada di sebelah kanan balutan dan Raja Mangatur yang berada di sebelah kiri balutan.
- Raja Mangarerak menikah dengan Si Boru Hutahot, putri dari Siraja Borbor dan memiliki seorang putra yaitu: (1) Toga Manurung yang menurunkan marga Manurung; dan memiliki seorang putri yang bernama Similing-iling boru Narasaon (gelar Nailing) yang dinikahi oleh Raja Silahisabungan dari Silalahi Nabolak, Dairi. dan memperoleh Raja Tambun (Tambun Raja) yang menurunkan marga Tambun atau Tambunan.
- Raja Mangatur menikah dengan Si Boru Deak Bintang Harugasan Boru Sagala dan memiliki tiga orang putra yaitu: (1) Toga Sitorus yang menurunkan marga Sitorus; (2) Toga Sirait yang menjadi Leluhur dari marga Sirait; dan (3) Toga Butarbutar yang menurunkan marga Butarbutar.
Raja Toga Sirait menikah dengan Manotalan boru Limbong dari Limbong, Samosir; kampung halaman Raja Toga Sirait adalah Sibisa di daerah Ajibata, Toba; membuka perkampungan baru yang terletak di Pardamean Sibisa, dan Pardomuan Ajibata yang menjadi bona pasogit (kampung halaman historis) dari marga Sirait; terdapat tiga titik pemukiman di tempat yang dikenal sebagai Lumban Siahaan, Lumban Gambiri, dan Lumban Sirait Dolok, dari pernikahannya memperoleh dua orang putra, Keduanya menikahi pariban mereka (Boru Limbong), yaitu: (1) Sirait Sihahaan menikah dengan Boru Limbong, dan bermukim di Lumban Siahaan, Sibisa, serta (2) Sirait Sianggian menikah dengan Boru Limbong, dan bermukim di Lumban Gambiri, Sibisa.
Masing-masing kedua anaknya memiliki beberapa anak laki-laki yang menjadi leluhur marga Sirait, yakni:
Sirait Sihahaan
- Ompu Raja menikah dengan Ramin Nauli boru Naibaho; bermukim di Pardamean Sibisa, Ajibata, dan Sipangan Bolon, Simalungun. memperoleh tiga orang putra, yaitu:
- Ompu Saurlan (Ama ni Raja) menikah dengan Moi Nauli boru Nainggolan Parhusip, putri dari Marsanti Ulubalang Nainggolan Parhusip
- Ompu Tombak (Tobbak Raja) menikah dengan Pinta Uli boru Sinaga Porti
- Raja Mardobur (Mardobur Raja) menikah dengan Pausaga Passamotan boru Sihombing Nababan, putri dari Datu Pamona Mangambit Tua Sihombing Nababan
- Datu Ronggur menikah dengan Boru Sagala; dan Boru Limbong; bermukim di Ajibata, Toba, dan Sipangan Bolon, Simalungun. memperoleh seorang putra, yaitu:
- Ompu Batu Holing menikah dengan Boru Limbong
- Guru Solomoson menikah dengan Boru Manurung, putri dari Raja Siarsam Manurung Simanoroni; Nai Limbong Monang boru Nainggolan Parhusip, putri dari Lindi Niaek Nainggolan Parhusip; dan Boru Manurung, putri dari Raja Sijambang Manurung Hutagurgur; bermukim di Hutanamora, Lumban Julu, dan Huta Sirait, Samosir. memperoleh empat orang putra, yaitu:
- Ompu Taridi; identitas istri belum diketahui
- Ompu Tualang; identitas istri belum diketahui
- Ompu Guru Marisi menikah dengan Boru Simbolon
- Ompu Patujulu (Batu Dijulu); identitas istri belum diketahui
Sirait Sianggian
- Guru Tahan Niaji menikah dengan Boru Sihaloho, dan Boru Borbor; bermukim di Pardamean Sibisa, Ajibata, dan Ambarita, Samosir. memperoleh seorang putra, yaitu:
- Guru Tahan Diaji (Porang Aji) menikah dengan Boru Borbor
- Guru Tumindi menikah dengan Sorta boru Gurning; bermukim di Horsik, Ajibata, dan Motung, Ajibata. memperoleh tiga orang putra, yaitu:
- Guru Tinopot; identitas istri belum diketahui
- Tuan Manahan Uruk; identitas istri belum diketahui
- Ompu Manduppas; identitas istri belum diketahui
Beberapa pihak mengklaim bahwa Raja Toga Sirait memiliki dua orang istri dan tiga orang putra, Jadi menurut pernyataan ini Raja Toga Sirait memperoleh anak ketiga bernama Sirait Nalomloman yang merupakan hasil pernikahan dengan istri keduanya, yakni Boru Naibaho dari Pangururan. pihak tersebut meyakini pernah dinikahi oleh Raja Toga Sirait, sewaktu Raja Toga Sirait berhasil menyembuhkan penyakit Siraja Oloan, sebagai ungkapan rasa terima-kasih, Siraja Oloan memohon agar menikahi cicitnya Boru Naibaho di Pangururan, Di sisi lain, terdapat juga perspektif yang menyatakan bahwa istri satu-satunya Raja Toga Sirait adalah Manotalan boru Limbong, namun, turut dikaruniai putra bungsu bernama Sirait Nalomloman. Kedua versi yang muncul pada tahun 2000-an (abad ke-21) ini tidak diterima oleh sebagian besar keturunan Sirait. Hal ini dikarenakan tidak adanya bukti dan sumber data kredibel mengenai keberadaan anak ketiga beserta keturunannya, maupun hubungan pernikahan dengan Boru Naibaho, Sehingga munculnya Perdebatan atau Kontroversi di antara internal keturunan Raja Toga Sirait, Disebabkan oleh tindakan provokator yang Menambah-nambahkan istri serta anak dari Raja Toga Sirait. Menanggapi hal tersebut, Sebagian besar keturunan Sirait menegaskan kembali bahwa Raja Toga Sirait hanya memiliki satu istri yaitu: Manotalan boru Limbong, Hal ini sesuai dengan apa yang tertulis di Prasasti Makam Raja Toga Sirait di Pardamean Sibisa yang diresmikan pada tanggal 26 Oktober 1984. yang Pada umumnya Mayoritas masyarakat Batak tetap berpegang teguh pada literatur Batak versi lama (Dokumen tertulis Terarsip tua) karena memiliki dasar yang jelas dan dinilai lebih akurat, seperti yang tercantum pada Naskah tua Silsilah Raja Toga Sirait, bertahunkan 1968; terbit dalam rangka pembangunan Monumen Tugu Raja Mardobur Sirait di desa Harungguan (Sirait Holbung), berdasarkan hasil kerjasama dari tim peneliti dan para tetua-tetua dari Kelompok keturunan Sirait Sihahaan di Bonatua Lunasi dan Kelompok keturunan Sirait Sihahaan dari Lumban Julu yang dibentuk bersama oleh pengurus dan panitia pembangunan Monumen Tugu Raja Mardobur Sirait saat itu, Kesimpulannya Tercatat dari Naskah tua Silsilah Raja Toga Sirait, bertahunkan 1968; dan juga dari Buku Pustaha Batak karya WM Hutagalung yang diterbitkan pada Januari 1926 di Pangururan, Samosir (Hasil pengumpulan data dari semua kampung dan Tetua adat); disebutkan bahwa satu-satunya istri dari Raja Toga Sirait adalah Manotalan boru Limbong dan memiliki dua anak laki-laki, yakni: Sirait Sihahaan dan Sirait Sianggian. Perlu sedikit ketahui, bahwa Metodologi penulisan Buku Pustaha Batak tersebut oleh WM Hutagalung dengan cara Survei langsung, dan melakukan peliputan secara mendalam (wawancara/tatap muka) dengan tokoh tokoh atau tetua yang bisa ditemuinya saat itu, isi Buku Pustaha Batak tersebut sangat luas, hampir memuat seluruhnya pokok pokok besar pemargaan di suku Batak, juga tentang tarombo (Silsilah) sampai turi-turian (Kisah) Orang-orang Suku Batak (Bangso Batak), Jadi kemungkinan besar WM Hutagalung benar benar melakukan riset yang panjang dan luas untuk bahan penulisan buku tersebut, Jadi salah satu sumber tarombo (Silsilah) Nai Rasaon yang berasal dari eksternal Nai Rasaon itu sendiri.

Sirait di Simalungun
Pada awalnya leluhur marga Sirait bermukim di Sibisa, yang kemudian generasi berikutnya menyebar serta membuka perkampungan terutama di Kabupaten Toba dan Pulau Samosir. keturunan Sirait secara signifikan cukup banyak menyebar dari Wilayah ulayatnya Ajibata ke arah utara hingga timur laut; memasuki Tanah Simalungun, Pada perkembangannya, Populasi marga Sirait yang menyebar di Simalungun meleburkan dirinya dengan marga Sinaga, di masa eksisnya Kerajaan yang merupakan penguasa di tempat itu, dan mengenakan nama "Sinaga Sirait" atau "Sinaga" sebagai nama marga. Belakangan, Setelah kekuasaan raja-raja berkurang, keturunan mereka kembali mengenakan marga Sirait saja.
Peran di negeri Nainggolan
Selain di Ajibata, dan wilayah lainnya, wilayah tradisional marga Sirait juga ditemukan di Nainggolan, Samosir. Ada dua Perkampungan, yaitu: Pasaran I, Pasaran Parsaoran, atau yang lebih dikenal dengan nama Huta Sirait, Perkampungan ini termasuk ke dalam turpuk (tanah ulayat) marga Nainggolan. Kehadiran marga Sirait di negeri Nainggolan adalah sebagai marga boru (marga yang menikahi anak perempuan dari marga penguasa tersebut).
Peninggalan sejarah
Dalam sejarah marga Sirait, mengenai kisah Sirait Sihahaan yang merupakan putra sulung dari pasangan Raja Toga Sirait dan Manotalan boru Limbong, Menjelang akhir hayatnya, ia mewariskan hartanya secara adil kepada ketiga anaknya yaitu: 1. Ompu Raja, 2. Datu Ronggur, dan 3. Guru Solomoson; dengan sebidang tanah dan berupa Alat/Benda pusaka miliknya, Bagiannya Ompu Raja menerima sebidang tanah di Ajibata dengan Piso (pisau tradisional batak), Bagiannya Datu Ronggur menerima sebidang tanah di Ajibata dengan Hujur Siringis (tombak tradisional batak), Bagiannya Guru Solomoson menerima sebidang tanah di Ajibata dengan Sapa Bolon (piring tradisional batak).
Terdapat beberapa peninggalan bersejarah dari leluhur marga Sirait. Kini, baru dua artefak utama yang telah terbukti keberadaannya. Meskipun diduga masih ada artefak lainnya, belum adanya informasi resmi atau publikasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. Oleh karena itu, peninggalan selain kedua artefak ini belum dapat dicantumkan dalam artikel marga Sirait untuk saat ini.
Dua Artefak utama berupa Benda pusaka memiliki tiga istilah nama, yaitu:
Batu Sidogor-dogor, Batu Sada Ina atau yang lebih dikenal Pagar Silintong Boru-boru adalah Benda pusaka milik Ompu Raja Sirait dengan istrinya Ramin Nauli boru Naibaho, Ompu Raja Sirait adalah putra sulung dari pasangan Sirait Sihahaan dan Boru Limbong, yang merupakan generasi ketiga dari Raja Toga Sirait. pusaka Pagar Silintong Boru-boru keberadaannya di Pardamean Sibisa yang tetap ada tinggal dengan kondisi fisik yang mencuat kukuh di atas tambak Ompu Raja Sirait (dalam Bahasa Indonesia: diatas Makam) serta lokasinya juga berdekatan dengan Monumen Tugu Ompu Raja Sirait yang terletak di Lumban Siahaan, Sibisa, tepat di area Hutanabolon. berdasarkan kisah yang diceritakan turun-temurun, pusaka Pagar Silintong Boru-boru adalah alat sakti yang terbuat dari Pahatan batu yang ditanami Ilmu magis di dalamnya, Pada masa lampau pusaka tersebut dapat menyampaikan kabar akan adanya bahaya dari serangan musuh dan upaya pencuri, Pagar Silintong Boru-boru sangat-lah berfungsi mengawasi kawasan Ompu Raja Sirait, Batu sakti ini konon dapat melumpuhi pikiran musuh dan pencuri yang datang mendekat; serta secara ajaib dapat berbicara untuk memberi peringatan dengan seruan "Adong Musu, Musu! Musu! Musu!". namun, kesaktian Pagar Silintong Boru-boru saat ini sudah tidak ada lagi karena sudah tidak lengkap dengan pasangannya yaitu pusaka Pagar Silintong Tunggal yang dibawa oleh Raja Mardobur Sirait, Meski demikian, Pagar Silintong Boru-boru yang berusia ratusan tahun (perkiraan 5-6 abad lamanya) tersebut masih tetap terjaga sampai sekarang.
Batu Sidogor-dogor, Batu Sada Ama, atau yang lebih dikenal Pagar Silintong Tunggal adalah benda pusaka milik Ompu Raja Sirait. Keberadaan benda ini berkaitan erat dengan kisah perjalanan Raja Mardobur Sirait, putra ketiga dari pasangan Ompu Raja Sirait dan Ramin Nauli boru Naibaho. Secara etimologi, nama Mardobur dalam bahasa Batak Toba secara harfiah merujuk pada kata Mar dan Dobur hal tersebut mengacu kepada arti; berdebur atau bergemuruh; menggambarkan suara deburan ombak di tepi pantai dan juga seperti ombak yang memecah di tebing karang. Raja Mardobur Sirait merupakan generasi keempat dari Raja Toga Sirait dan merupakan cucu dari Sirait Sihahaan, Sejak masa muda ia adalah seorang yang gemar menjelajahi suatu perkampungan dan negeri marga, Seiring waktu, ia berniat merantau dari Kampung halamannya di Sibisa, hendak berkeluarga, Setelah beranjak dewasa Raja Mardobur Sirait mulai memutuskan untuk Manjae (merantau dari kampung halaman keluarga besarnya) dari Lumban Siahaan, Sibisa, dan ia pun pergi merantau cukup jauh. kala itu, Raja Mardobur Sirait sembari membawa pusaka Pagar Silintong Tunggal yang telah diwariskan Ompu Raja Sirait kepadanya yang Hendak menjadi pertanda dan kenang-kenangan baginya yang lebih dulu jauh dari keluarganya. pusaka Pagar Silintong Tunggal adalah sebuah alat sakti terbuat dari Pahatan batu yang ditanami Ilmu magis di dalamnya yang dipercaya berfungsi sebagai penangkal Racun dan Bisa hewan. Sementara itu, pasangannya, yakni; Pagar Silintong Boru-boru, tetap tinggal di Lumban Siahaan, Sibisa, milik Ompu Raja Sirait (ayahnya). daerah pertama yang didatangi dalam perjalanan perantauannya adalah daerah Panombangan yakni: desa Lintong Julu, Kecamatan Lumban Julu, tepat di area Lumban Lintong. Di tempat tersebut, Raja Mardobur Sirait sempat menetap sementara untuk membuka pemukiman dan membuka lahan pertanian yang menjalin hubungan dagang (sambil berbisnis) dengan penduduk setempat sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke daerah lain. Beberapa waktu kemudian Raja Mardobur Sirait kembali berpindah lagi, hingga tiba di suatu tempat yang lebih sangat jauh lagi dari Sibisa dan Lintong Julu, tempat itu bernama Sirait Holbung. di sana Raja Mardobur Sirait menikah dengan Pausaga Passamotan boru Sihombing Nababan; memperoleh lima orang putra, yaitu: (1) Guru Mallonging bermukim di Lumban Lintong, (2) Raja Situatua serta menetap di Sirait Holbung, (3) Raja Sapalatua bermukim di Sibadihon Toruan, (4) Raja Solotan Tua bermukim di Lumban Sitogol, dan (5) Ompu Tombak Mataniari bermukim di Lumban Simarindahan. masing-masing anaknya bermukim tidak jauh dari desa Harungguan. Raja Mardobur Sirait mulai kembali membuka pemukiman dan membuka lahan pertanian (sambil berbisnis) di Sirait Holbung tempat baru yang sebelumnya di Lumban Lintong, mengenai di mana titik kampung Sirait Holbung saat ini terletak di Desa Harungguan, Kecamatan Bonatua Lunasi. Sirait Holbung adalah suatu Area pertanian yang subur dan juga cocok menjadi tanah pemukiman, terletak di hulu Sungai Aek Mandosi. Beberapa mata air alami yang bersumber dari dataran tinggi Sibisa dan Lumban Julu, dari pegunungan Simanuk-manuk dan juga sebagian dari bukit-bukit yang berada di sekitarannya, bermunculan di tebing-tebing yang kemudian berkumpul menjadi hulu Sungai Aek Mandosi. Ini merupakan sumber air baku lahan pertanian maupun untuk keperluan dan kebutuhan hidup yang tersedia amat melimpah (cukup terpenuhi) untuk Keturunan Raja Mardobur Sirait di sana. Hal ini membuat produksi pertanian khususnya padi tumbuh subur bisa menghasilkan sumber pendapatan yang mendatangkan kemakmuran bagi keluarga Raja Mardobur Sirait serta keturunannya. Pada kisahnya Raja Mardobur Sirait menunjukkan pusaka Pagar Silintong Tunggal itu kepada Amang dohot Inang Simatua na sian Hitetano (dalam Bahasa Indonesia: Ayah dan Ibu kandung istri (mertua) dari Hitetano) yaitu: Datu Pamona Mangambit Tua Sihombing Nababan dan Si Boru Taillan Boru Simanjuntak Sitombuk, dalam rangka meyakinkan mertuanya tersebut, bahwa Raja Mardobur Sirait benar-benar putra bungsu dari Ompu Raja Sirait. Jadi dalam hal ini Pagar Silintong Tunggal dimiliki dua pihak; yang diwariskan oleh Ompu Raja Sirait kepada putra bungsunya Raja Mardobur Sirait, hal ini tentu lazim, beberapa Narasi ini dikutip dari Surat Pengakuan resmi yang Dibuat dan ditanda-tangani pada tanggal 15 Agustus 1968, di Sirait Holbung, oleh ketiga keturunan Ompu Raja Sirait: Ompu Saurlan Sirait, Ompu Tombak Sirait, dan Raja Mardobur Sirait. Surat Pengakuan itu untuk menegaskan kembali hubungan abang adik; anak dari Ompu Raja Sirait, menceritakan perjalanan Raja Mardobur Sirait yang pergi merantau dari Sibisa, kampung halaman Ompu Raja Sirait (ayahnya), mengantisipasi adanya Tuduhan dan pertentangan mengenai kedudukan Raja Mardobur Sirait dan kedua abangnya, Ompu Saurlan Sirait (Ama ni Raja) dan Ompu Tombak Sirait (Tombak Raja), serta pusaka yang dibawa Raja Mardobur Sirait dari Sibisa, yaitu Batu Sidogor-dogor, Batu Sada Ama, atau yang lebih dikenal Pagar Silintong Tunggal, Sebagai bukti bahwa mereka adalah anak dari Ompu Raja Sirait. mengenai keberadaan fisik pusaka Pagar Silintong Tunggal, Saat ini telah dinyatakan hilang, Hingga kini, kronologi hilangnya belum dapat teridentifikasi secara pasti dan jelas, Walaupun sudah ada Surat Pengakuan, setiap kelompok yang berketurunan Ompu Raja Sirait (yang bukan Keturunan dari Raja Mardobur Sirait) menyampaikan berbagai perspektif berkenaan dengan kisah tentang pusaka Pagar Silintong Tunggal; ada yang menduga Pagar Silintong Tunggal dicuri atau dirusak oleh pihak yang kala itu berniat jahat terhadap Raja Mardobur Sirait, Versi lain menyebutkan pusaka Pagar Silintong Tunggal tidak ada lagi, kemungkinan karena kala itu pernah ada terjadinya peperangan (konflik antar wilayah), Oleh sebab itu, Raja Mardobur Sirait selaku penguasa di Desa Harungguan yang berpusat di Sirait Holbung mengumpulkan pasukan-pasukan yang telah disiapkannya. Tetapi tidak lama (hanya beberapa hari), situasi berubah drastis ketika Pagar Silintong Tunggal terpaksa dijadikan tebusan bagi pihak penyerang Desa Harungguan demi mencapai kesepakatan damai, Dalam prosesnya Raja Mardobur Sirait membentuk perkumpulan untuk berdiskusi secara mendalam dengan pasukannya dan sekutunya yang berpartisipasi melawan kelompok penyerang desa Harungguan dan juga di sekitarannya, mengenai upaya pemulihan desa Harungguan dan sekitarnya yang terkena dampak dari Penyerangan, Tujuannya adalah untuk mengembalikan keutuhan desa tersebut menjadi Tempat yang tentram bebas dari gangguan, yang Pada akhirnya Raja Mardobur Sirait dengan sekutu dan Pasukannya menyepakati, guna mengakhiri adanya peperangan di desa Harungguan kala itu, dengan menyerahkan Pagar Silintong Tunggal milik Raja Mardobur Sirait sebagai jaminan perdamaian kepada sekelompok yang menyerang desa tersebut, dari kisah ini sebagian pihak beranggapan Raja Mardobur Sirait bukan-lah penerus sejati karena melanggar perjanjian Ompu Raja Sirait (ayahnya), yaitu: apabila pusaka Pagar Silintong Tunggal lepas dari kepemilikan keluarga, hilang tanpa kabar, dicuri, atau bahkan diberikan kepada sekelompok yang tidak dikenal; maka konsekuensi keturunan Raja Mardobur Sirait tidak akan dijunjung tinggi oleh saudara semarganya (yang bukan kelompok keturunan Raja Mardobur Sirait), Perlu diingat beberapa perspektif dari sebagian pihak tersebut belum tentu benar/valid karena tidak semudah yang dibayangkan jika berbicara masalah kehilangan Alat/benda artefak yang berusia ratusan tahun (perkiraan 5-6 abad lamanya).[2]
Tokoh
Beberapa tokoh bermarga Sirait, di antaranya adalah:
- Agnes Naomi Sirait
- Alaska Sirait
- Anggiat Mangasi Liston Sirait
- Arist Merdeka Sirait
- Bigman Sirait
- Boorman Sirait
- Charles Bonar Sirait
- Eduard Pesta Sirait
- Edward Sirait (pengusaha)
- Elfris Sirait
- Frans Sirait
- Jamilin Sirait[note 1]
- Kasianus Sirait
- Kezia Sirait (Key B)
- Linton Sirait
- Lisbon Sirait
- Marintan Sirait
- Marthella Sirait
- Maruarar Sirait
- Maysha Jhuan Sirait
(Ica Maysha) - Midian Sirait[note 2]
- Ningrum Natasya Sirait
- Raden Sirait
- Rajamin Sirait
- Rijal Sirait
- Sabam Sirait
- Sastra Joyo Sirait
- Saut Hamonangan Sirait
- Tongam Sirait
Galeri
-
Monumen Tugu Raja Mardobur Sirait
di Harungguan, Bonatua Lunasi (Sirait Holbung) -
Monumen Tugu Raja Mardobur Sirait
di Harungguan, Bonatua Lunasi (Sirait Holbung)
Catatan
- ^ Kepala Departemen Koinonia HKBP 2008-2012
- ^ Anggota DPR RI; 1968-1971, 1971–1977, 1977–1982. Direktur Jendral Pengawasan Obat dan Makanan 1978-1988, Guru Besar ITB[3]
Referensi
- ^ Vergouwen, J. C. (Jacob Cornelis) (1964). The social organisation and customary law of the Toba-Batak of northern Sumatra. Internet Archive. The Hague, M. Nijhoff.
- ^ "Ebatak | Silsilah Raja Mardobur Sirait". www.ebatak.com. Diakses tanggal 2022-03-05.
- ^ "tokoh.id | Midian Sirait". www.tokoh.id. Diakses tanggal 2023-04-25.
Pranala luar
- (Indonesia)
https://www.ebatak.com/tarombo/marga/sirait
https://www.technocraft.org/sirait/tarombo.cgi?man=100830;act=path
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


