Singkut, Sarolangun
Singkut | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jambi | ||||
| Kabupaten | Sarolangun | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Pajardin, S.Pd | ||||
| Populasi (2020) | |||||
| • Total | 43.798[1] jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 15.03.09 | ||||
| Kode BPS | 1503031 | ||||
| Luas | 209,78 km²[2] | ||||
| Kepadatan | jiwa/km² | ||||
| Desa/kelurahan | 12 desa 1 kelurahan | ||||
| |||||
Singkut adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Indonesia. Kecamatan Singkut merupakan daerah transmigrasi, penduduknya berasal dari beberapa daerah, seperti Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.[3]: 6
Sejarah
Daerah ini pada masa kesultanan Jambi disebut dengan Bukit Tambun Tulang, berdasarkan pepatah adat Jambi yang menyebutkan batas wilayah kesultanan Jambi yang berbunyi:[4]: 29
Dari ujung Jabung sampai Durian Takuk Rajo.
Dan Sialang belantak besi sampai bukit Tambun Tulang.[4]: 29
Bukit Tambun Tulang yang dimaksud adalah salah satu daerah Singkut yaitu daerah Bukit Tigo.[a][4]: 29
Kecamatan Singkut diresmikan pada tanggal 13 juni 1970 semasa pemerintahan Presiden Soeharto. Pada tahun 2010 jumlah desa sudah mencapai 11 desa 1 kelurahan.
Sehubungan dengan perkembangan dan kemajuan Kab. Sarolangun pada umumnya serta Kecamatan Pelawan Singkut pada Khususnya, dan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, Pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang; Berkenaan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kecamatan Limun, dipandang perlu membentuk Kecamatan Singkut sebagai pemekaran dari Kecamatan Pelawan Singkut. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2007.[5]
Wilayah administrasi
Terdiri dari 12 Desa dan 1 Kelurahan
Desa/Kelurahan
- Kel. Sei. Benteng
- Desa Argosari
- Desa Bukit Bumi Raya
- Desa Bukit Talangmas
- Desa Bukit Murau
- Desa Bukit Tigo
- Desa Pasar Singkut
- Desa Payo Lebar
- Desa Perdamaian
- Desa Sendangsari
- Desa Siliwangi
- Desa Simp. Nibung
- Desa Sei. Gedang
Pesantren
Catatan kaki
- ^ Wawancara, A. Mukti Nazaroeddin, tanggal 8 Oktober 1978.
Referensi
- ^ "Badan Pusat Statistik". sarolangunkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2024-05-18.
- ^ "Badan Pusat Statistik". sarolangunkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2024-05-18.
- ^ Hidayah, Sabillatul (2024). CAMPUR KODE BAHASA DALAM INTERAKSI SOSIAL ANTARA PEDADANG DAN PEMBELI DI PASAR SINGKUT KABUPATEN SAROLANGUN. Jambi: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jambi. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ a b c Zainuddin, R.; Yuhadi, M.; As., Bachtiar (1878/1879). Kutoyo, Sutrisno (ed.). Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Jambi (PDF). Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. ; Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ "PERDA Kab. Sarolangun No. 5 Tahun 2007". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2024-05-18.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



