Silat Pisau Anambas

Silat Pisau Anambas adalah sebuah seni bela diri tradisional Indonesia yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau yang menggunakan pisau sebagai alat utamanya. Seni ini terbagi menjadi dua jenis pertunjukan, pertunjukan hiburan untuk acara seperti pesta dan penyambutan tamu yang disajikan secara umum, dan pertunjukan ritual dalam acara khusus seperti pernikahan atau acara silat lainnya.[1]

Asal-usul Silat Pisau

Disebut silat pisau disebabkan dalam atraksi pertunjukkan silat ini menggunakan pisau. Silat pisau pertama kali dibawa ke Anambas tahun 1940-an oleh Buyung, perantau dari Teluk Kuantan yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Orang Kuansing dikenal sebagai perantau dan daerah perantauannya yang Utama di Provinsi Kepri adalah Anambas dan Natuna.[1]

Buyung sudah menguasai silat pisau sebelum merantau ke Anambas. Di Anambas, ia tinggal daerah Payalaman, salah satu desa yang kini masuk dalam wilayah Kecamatan Kute Siantan. Sekitar tahun 1973, Buyung mendapatkan murid pertama yang mempunyai keinginan besar untuk berguru silat pisau. Namanya Basri berasal dari Desa Candi. Sasana atau lokasi belajar silat di Kawasan hutan Payalaman. Dua tahun Basri belajar silat pada Buyung sampai bisa menguasai silat pisau.[1]

Pada tahun 1975, Basri telah mampu mewariskan kemahiran silat pisau ini kepada dua muridnya bernama Mazihi dan Tarmizi yang juga berasal dari desa Candi. Sekitar satu tahun berlatih, Mazihi dan Tarmizi telah menguasai jurus-jurus silat pisau, hingga bisa ditampilkan pada saat penyambutan tamu, acara nikah kawin, dan kegiatan lainnya, pada saat itu pulalah silat pisau mulai berkembang di desa Candi.[1][2]

Dalam perkembanganya, tahun 2021 Mazihi mendapatkan empat orang murid yang memiliki minat untuk mempelajari dan tekun untuk mewarisi kemahiran silat pisau. Empat murid itu adalah Sofian berasal dari Gunung Butun, Sukimin berasal dari Air Asuk, Sisworo Gautama Putra berasal dari Desa Putik dan Hendri Irawan berasal dari desa Putik. Mereka nilah yang saat ini untuk terus mengembangkan dan memperkenalkan silat pisau sehingga seni tradisi ini masih eksis dan hidup di Anambas.[1]

Upaya Pelestarian

Silat Pisau Anambas merupakan seni bela diri khas yang termasuk dalam kategori tradisi dan ekspresi lisan, yang mencakup bahasa, cerita rakyat, naskah kuno, hingga permainan tradisional. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen melestarikan Silat Pisau Anambas. Agar terus hidup dan menjadi bagian dari karya budaya yang diprioritaskan untuk dilindungi. Kedepannya Silat Pisau Anambas akan terus dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan masyarakat. Seperti perayaan hari besar, acara pernikahan, festival budaya, hingga upacara adat. Tidak hanya itu Silat Pisau Anambas akan di usulkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025.[3]

Referensi

  1. ^ a b c d e Kepri, Sekretariat MSI (2023-05-19). "Silat Pisau, Warisan Budaya yang Masih Menyala di Anambas – Masyarakat Sejarawan Indonesia Kepulauan Riau". Diakses tanggal 2025-11-21.
  2. ^ Redaksi (2025-07-24). "Silat Pisau Anambas: Warisan Budaya Unik yang Bertahan di Ujung Nusantara". Suara Muda. Diakses tanggal 2025-11-21.
  3. ^ Barino, Rico (2025-10-06). "Silat Pisau Anambas Masuk Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025". Ulasan.co. Diakses tanggal 2025-11-21.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement