Sendangguwo, Tembalang, Semarang
Sendangguwo | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Tengah | ||||
| Kota | Semarang | ||||
| Kecamatan | Tembalang | ||||
| Kodepos | 50273 | ||||
| Kode Kemendagri | 33.74.10.1010 | ||||
| Kode BPS | 3374070012 | ||||
| Luas | 3,28 km² | ||||
| Jumlah penduduk | - | ||||
| Kepadatan | - | ||||
| |||||
Sendangguwo adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Salah satu lahan di Kelurahan Sendangguwo digunakan sebagai pekuburan Tionghoa.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.





