Sate Renteng
Sate renteng merupakan salah satu pelengkap upakara (banten) yang dipergunakan dalam upacara Yadnya di Bali. Sate renteng adalah sebutan untuk Gayah yang memiliki kekhasan tersendiri dari sate-sate yang lain, seperti adanya ornamen atau kreativitas dalam merangkai daging babi.[1][2]
Penetapan sebagai Warisan Budaya
Pada tahun 2019 Pemerintah Indonesia telah menetapkan sate renteng sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dalam domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia No SK: 362/M/2019, dengan kode referensi AA001042.[3]
Referensi
- ^ Sate Renteng Rangkaian Olahan Daging Babi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, diakses tanggal 9 Agustus 2020
- ^ Nada Atmaja, Made (2018), "Sate Renteng in Piodalan Ceremony of Pura Dalem in Jagapati Village, Abiansemal, Badung Regency: Perspective of the Values of Hindu Religious Education" (PDF), Bali Hinduism, Tradition and Interreligious Studies, ISBN 978-602-52255-0-5[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Sate Renteng". Budaya Kita. Diakses tanggal 22 Februari 2026.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


