Sanggring Gumeno
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Juni 2025) |
Sanggring Gumeno, juga dikenal sebagai Tradisi Kolak Ayam, adalah tradisi tahunan masyarakat Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang dilaksanakan setiap malam tanggal 23 Ramadan. Tradisi ini berpusat di Masjid Jami’ Sunan Dalem dan merupakan bentuk penghormatan serta pelestarian terhadap warisan budaya peninggalan Sunan Dalem, putra dari Sunan Giri.[1]
Sejarah dan asal usul
Tradisi Sanggring berakar dari kisah Sunan Dalem yang pada tahun 946 H (1540 M) menderita sakit dan tidak menemukan obat yang mujarab. Dalam sebuah mimpi, ia mendapat petunjuk untuk memasak makanan dari ayam jago dicampur santan kelapa, jinten, gula merah, dan bawang daun. Setelah mengonsumsi makanan tersebut, ia sembuh. Sebagai bentuk syukur, ia memerintahkan agar tradisi memasak makanan ini—yang kemudian dikenal dengan nama Sanggring (dari kata "Sang" berarti raja dan "Gring" berarti sakit)—dilakukan setiap malam 23 Ramadan.[2] Tradisi ini terus berlanjut hingga kini sebagai bentuk pelestarian budaya dan ketaatan masyarakat terhadap ajaran leluhur. Nama "Kolak Ayam" sendiri berasal dari cara memasaknya yang menggunakan santan, menyerupai sajian kolak.[butuh rujukan]
Pelaksanaan tradisi
Pada malam 23 Ramadan, masyarakat Desa Gumeno bersama para tamu dari berbagai daerah berkumpul di sekitar Masjid Jami’ Sunan Dalem untuk melaksanakan tradisi Sanggring. Ribuan porsi Kolak Ayam disiapkan sebagai menu berbuka puasa bersama. Catatan tahun 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 3.200 porsi disediakan, menggunakan sekitar 250 ekor ayam kampung, 740 kg gula merah, 240 kg daun bawang, 600 butir kelapa, dan 50 kg jinten.[3]
Proses memasak Kolak Ayam sepenuhnya dilakukan oleh laki-laki, dari meracik bumbu hingga penyajian. Kaum perempuan hanya berperan dalam menyiapkan bahan, seperti membersihkan ayam dan memarut kelapa, yang dilakukan di rumah masing-masing. Masakan kemudian dimasak di area masjid dengan menggunakan tungku dan kayu bakar untuk menjaga keaslian tradisi.[butuh rujukan]
Tradisi Sanggring juga diramaikan dengan acara pendukung seperti festival banjari dan pembacaan Al-Qur’an oleh qari’ internasional. Kehadiran tokoh-tokoh daerah, seperti Wakil Bupati dan Kepala Dinas Kebudayaan, menambah semarak dan legitimasi pelaksanaan tradisi ini.[butuh rujukan]
Makna dan nilai budaya
Tradisi Sanggring memiliki makna yang kaya dan nilai-nilai budaya yang mendalam bagi masyarakat Desa Gumeno. Secara sosial, tradisi ini memperkuat ikatan antarwarga melalui semangat gotong royong, pembagian peran, dan kerja sama kolektif dalam menyiapkan dan melaksanakan kegiatan. Dari sisi budaya, Sanggring menjadi simbol identitas lokal yang diwariskan secara turun-temurun, menegaskan eksistensi masyarakat Gumeno sebagai penjaga nilai-nilai tradisional. Nilai ekonomi pun tecermin dari aktivitas perdagangan bahan pokok seperti ayam, kelapa, dan gula merah yang meningkat menjelang pelaksanaan tradisi. Selain itu, pelibatan masyarakat dalam bentuk iuran dan kupon menunjukkan sistem ekonomi partisipatif. Di sisi religi, pelaksanaan tradisi pada malam ke-23 Ramadan memiliki makna spiritual yang kuat karena bertepatan dengan malam-malam ganjil yang diyakini penuh berkah. Tradisi ini juga menjadi wujud kecintaan dan ketaatan masyarakat kepada Sunan Dalem sebagai tokoh penyebar Islam yang dihormati.[4]
Pelestarian
Upaya pelestarian tradisi Sanggring dilakukan melalui berbagai cara yang melibatkan masyarakat lokal dan dukungan pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Gresik bersama warga Desa Gumeno telah menetapkan tradisi ini sebagai agenda budaya tahunan dan atraksi pariwisata religi yang menarik perhatian publik dari berbagai daerah. Keterlibatan generasi muda juga terus digalakkan dengan edukasi mengenai sejarah, nilai-nilai, dan filosofi yang terkandung dalam tradisi ini, guna memastikan keberlanjutannya lintas generasi.[butuh rujukan]
Sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan resmi, Sanggring Gumeno telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.[5] Penetapan ini memperkuat legitimasi tradisi sebagai bagian penting dari identitas budaya bangsa dan memberikan landasan hukum untuk pelestarian yang berkelanjutan.[butuh rujukan]
Adaptasi juga dilakukan secara bijak, seperti penggunaan kuali aluminium untuk menggantikan alat-alat tradisional yang sudah rapuh, tanpa mengurangi makna dan keaslian proses. Jumlah porsi Kolak Ayam yang terus meningkat setiap tahun menunjukkan antusiasme dan partisipasi masyarakat yang semakin luas. Dengan konsistensi pelaksanaan, dukungan komunitas, dan pengakuan dari negara, Sanggring Gumeno terus hidup dan berkembang sebagai warisan budaya yang lestari.[butuh rujukan]
Referensi
- ^ "Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD)". dapobud.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2025-06-18.
- ^ Anggoro, Yudhi Dwi. "Sejarah Tradisi Sanggring Kolak Ayam Gumeno Gresik Digelar Setiap 23 Ramadan - Radar Gresik". Sejarah Tradisi Sanggring Kolak Ayam Gumeno Gresik Digelar Setiap 23 Ramadan - Radar Gresik. Diakses tanggal 2025-06-18.
- ^ Gresik, Disparekrafbudpora. "Semarak 5 abad Sanggring Gumeno 2024 - Disparekrafbudpora". Disparekrafbudpora Gresik. Diakses tanggal 2025-06-18.
- ^ NUGres, Redaksi (2025-03-22). "Puncak Semarak 500 Tahun Sanggring Gumeno Gresik Berlangsung Sukses dan Khidmat". NUGRES. Diakses tanggal 2025-06-18.
- ^ Gresik, Disparekrafbudpora. "Sanggring Gumeno - Disparekrafbudpora". Disparekrafbudpora Gresik. Diakses tanggal 2025-06-18.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


