Rumahorbo

Rumahorbo
Aksara Batakᯒᯮᯔᯂᯒᯬ᯲ᯅᯬ
(Surat Batak Toba)
Nama margaRumahorbo
Artiruma + horbo
(rumah kerbau)
Silsilah
Jarak
generasi
dengan
Siraja Batak
1Si Raja Batak
2Raja Isumbaon
3Tuan Sorimangaraja
4Tuan Sorbadijulu
(Nai Ambaton)
5Raja Nabolon
6Tamba Tua
7Lumban Toruan
8Tuan Rumahorbo
(Tuan Pinahorbo)
9Tuan Dihorbo
10Guru Sumundut
11Ujung Raja
(Raja Rumahorbo)
Nama lengkap
tokoh
Ujung Raja Rumahorbo
Nama istriBoru Malau
Nama anak
  • 1. Ompu Jaoma
  • 2. Datu Ujung
Kekerabatan
Induk margaTamba Tua
Persatuan
marga
Kerabat
marga
Turunan
  • Rumahorbo Garoga
  • Rumahorbo Lumban Nabolak
  • Rumahorbo Pangaloan
Matani ari
binsar
Malau
Asal
SukuBatak
Etnis
Daerah asalGaroga, Samosir

Rumahorbo (Surat Batak: ᯒᯮᯔᯂᯒᯬ᯲ᯅᯬ) merupakan salah satu marga Batak Toba yang berasal dari Samosir. Leluhur dari marga Rumahorbo adalah Ujung Raja, anak dari Guru Sumundut, keturunan dari Tamba Tua.[1]

Asal

Rumahorbo merupakan salah satu marga yang tergabung dalam perkumpulan Parna atau Parsadaan Nai Ambaton. Dengan kata lain, marga Rumahorbo merupakan salah satu marga yang merupakan keturunan dari Tuan Sorbadijulu atau Nai Ambaton.

Marga Rumahorbo sendiri berasal dari keturunan Tamba Tua, yang mana Tamba Tua menikah dengan Boru Malau Pase dan memiliki tiga orang putra yaitu (1) Sitonggor, (2) Lumban Tongatonga, dan (3) Lumban Toruan. Kemudian Lumban Toruan sendiri menikah dengan Boru Malau dan memiliki dua orang putra, yaitu Tuan Rumaroha yang keturunannya tetap membawa marga Tamba dan Tuan Rumahorbo/Tuan Pinahorbo. lalu Tuan Rumahorbo/Tuan Pinahorbo menikah dengan Boru Malau dan memiliki dua orang putra, yaitu Tuan Dihorbo dan Tuan Diuruk yang keturunannya membawa marga Sidauruk dan Tamba Sidauruk.

Tuan Dihorbo menikah dengan Boru Malau dan memiliki dua orang putra, yaitu Guru Sumundut dan Datu Upar yang keturunannya membawa marga Tamba Rumahorbo. Lalu Guru Sumundut menikah dengan Boru Malau dan memiliki tiga orang putra, yaitu (1) Ujung Raja/Raja Rumahorbo yang menjadi leluhur marga Rumahorbo; (2) Napitu Raja yang membawa marga Napitu; dan (3) Sitio Raja yang membawa marga Sitio.

Terkait dengan marga Napitu dan Sitio, terdapat perbedaan pendapat sampai saat ini yang mana sebagian pihak menyatakan bahwa Napitu dan Sitio bukanlah keturunan dari Guru Sumundut bersama Rumahorbo, melainkan merupakan keturunan dari Guru Matio, cucu dari Tuan Rumaroha.

Referensi

  1. ^ Vergouwen, Jacob Cornelis (1964). The social organisation and customary law of the Toba-Batak of northern Sumatra. Internet Archive. Den Haag: Martinus Nijhoff. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement