Ritan (pulau)

Ritan
Geografi
LokasiLaut Natuna
Koordinat2°36′43.56″N 106°16′38.82″E / 2.6121000°N 106.2774500°E / 2.6121000; 106.2774500
Dibatasi olehLaut Natuna
Luas0,52 km2
Pemerintahan
NegaraIndonesia
ProvinsiKepulauan Riau
KabupatenKepulauan Anambas
KecamatanSiantan Selatan
Peta

Pulau Ritan adalah sebuah pulau kecil (juga dikenal sebagai Mala) yang terletak di Kabupaten Kepulauan Anambas, di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.[1] Pulau ini menjadi sorotan karena muncul di situs perdagangan properti asing, meskipun kemudian dijelaskan bahwa yang terjadi adalah penjualan tanah oleh seorang warga negara Indonesia.[2]

Geografi

Pulau Ritan merupakan bagian dari Kepulauan Anambas di Laut Cina Selatan. Pulau ini memiliki luas sekitar 52 hektar dan terletak di belakang Pulau Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan.

Kepemilikan tanah

Pada tahun 2022, beberapa bidang tanah di Pulau Ritan dijual oleh penduduk setempat kepada warga negara Indonesia yang berdomisili di Bali. Transaksi ini telah disahkan secara hukum dengan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Anambas.[3]

Kontroversi penjualan tanah

Terdapat klaim di media daring yang menyebut bahwa Pulau Ritan telah dijual secara keseluruhan. Namun, otoritas setempat telah memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak akurat dan bersifat menyesatkan. Faktanya, yang terjadi adalah transaksi penjualan sebagian lahan oleh warga setempat kepada sesama warga negara Indonesia secara legal, bukan penjualan pulau secara keseluruhan.[3]

Zonasi dan penggunaan lahan

Menurut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pulau Ritan ditetapkan sebagai kawasan pariwisata.[4]

Referensi

  1. ^ "Gubernur Ansar Pastikan Tak Ada Cara dan Alasan untuk Jual Beli Pulau di Anambas". marwahkepri.com. Marwah Kepri. 2 Juni 2025. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 3 Juli 2025. Diakses tanggal 14 Juli 2025.
  2. ^ "Pulau di Anambas Kepulauan Riau Diduga Dijual via Online". cnnindonesia.com. CNN Indonesia. 16 Juni 2025. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 20 Juni 2025. Diakses tanggal 14 Juli 2025.
  3. ^ a b SuluhKepri.com (2025-06-17). "Klarifikasi Isu Miring Soal Pulau Ritan, Pemkab Anambas: Tidak Benar Ada Penjualan Pulau". Suluh Kepri. Diakses tanggal 2025-07-07.
  4. ^ Redaksi (23 Juni 2025). "Viral! 4 Pulau Kecil Indonesia Dijual, KKP Bilang Begini!". intijayanews.com. IntiJayaNews. Diakses tanggal 14 Juli 2025.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement