Ranjau paku

Paku-paku yang biasa dijadikan ranjau paku

Ranjau paku adalah istilah untuk paku yang ditebar pelaku kejahatan di jalan dengan tujuan agar ban mobil atau sepeda motor yang melintas tertusuk paku tersebut sehingga mobil atau sepeda motor tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanannya lagi. Modus pelaku kejahatan tersebut antara lain agar kendaraan yang menjadi korban menambalkan ban-nya di penambal ban terdekat,[1] atau untuk merampok kendaraan tersebut.[2] Paku yang digunakan adalah paku biasa yang dibengkokkan agar mudah tertusuk ban. Ranjau paku yang lain adalah dari rangka payung yang dipotong. Ranjau paku ini diperuntukkan bagi ban tubeless yang mengakibatkan keluarnya udara dalam ban dengan cepat.

Referensi

  1. ^ Ernes, Yogi. "Tukang Tambal Ban Raup Rp 4,5 Juta dari Hasil Tebar Paku Payung". detikcom.
  2. ^ Ernes, Yogi. "Awas Ban Bocor! Pelaku Sebar Setengah Kilo Ranjau Paku di Gatsu". detikcom.


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement