Rajo Manjalani Rantau
Rajo Manjalani Rantau adalah prosesi sakral yang menjadi bagian penting dari tradisi Kerajaan Jambu Lipo, sebuah kerajaan adat yang terletak di Kenagarian Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Prosesi ini telah berlangsung sejak ratusan tahun silam dan masih dipraktikkan hingga kini oleh masyarakat sebagai bagian dari pelestarian adat dan budaya leluhur.[1]
Sejarah dan Asal-usul
Prosesi Rajo Manjalani Rantau diyakini berasal dari kisah pencarian Puti Intan Jori, putri Kerajaan Bungo Setangkai di Pagaruyung, yang dikisahkan meninggalkan istana karena satu alasan tertentu. Untuk mencarinya, Kerajaan Pagaruyung mengutus dua belas orang ninik (tokoh adat) yang dipimpin oleh Tuan Godang atau Bagindo Mahadirajo Indo, sosok yang kini dihormati sebagai Raja Ibadat dalam struktur adat Jambu Lipo.[1]
Puti Intan Jori akhirnya ditemukan di daerah Tanggo Aka (sekarang Bidar Alam), dan diketahui telah menikah dengan Tantuo Rajo Sailan. Dari pernikahan ini lahirlah seorang anak laki-laki yang bergelar Yang Dipertuan Rajo Bonsu. Meski pencarian telah berhasil, tidak semua ninik kembali ke Pagaruyung. Beberapa menetap di daerah rantau yang kemudian dikenal sebagai wilayah Rantau XII Koto, mencakup area di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Dharmasraya.
Makna dan Fungsi
Rajo Manjalani Rantau merupakan bentuk kunjungan resmi dari utusan Kerajaan Jambu Lipo ke wilayah-wilayah rantau yang memiliki ikatan adat dan sejarah dengan kerajaan. Istilah "rantau" dalam konteks ini merujuk pada wilayah adat, bukan tempat perantauan ekonomi. Prosesi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana mempererat hubungan antara pusat kerajaan dan wilayah rantau, tetapi juga sebagai mekanisme penyelesaian konflik adat, media diplomasi internal, dan cara menjaga ingatan kolektif masyarakat terhadap eksistensi Kerajaan Jambu Lipo.[1]
Prosesi dilakukan tiga kali dalam setahun dan dipimpin langsung oleh Raja Ibadat atau Tuan Godang. Rombongan yang turut serta dapat berjumlah antara 15 hingga 25 orang. Mereka melakukan perjalanan dari pusat kerajaan di Istana Kalambu Suto menuju 27 lokasi di rantau XII Koto, yang tersebar di tiga kabupaten. Dahulu, prosesi ini memakan waktu hingga tiga bulan, tetapi kini durasinya lebih singkat karena penggunaan kendaraan bermotor.[2]
Struktur dan Tahapan Prosesi
Sebelum rombongan berangkat, dilaksanakan acara adat di rumah gadang kerajaan. Raja menyerahkan keris kepada pemimpin rombongan sebagai simbol amanah dan tanggung jawab. Setelah doa dipanjatkan oleh pemuka agama, rombongan pun memulai perjalanan.
Setibanya di setiap wilayah rantau, rombongan disambut oleh tokoh adat setempat dengan membawa persembahan simbolis yang dikenal dengan nama ameh manah. Di masing-masing lokasi, dilakukan pertukaran informasi, pembaruan adat, serta peneguhan hubungan antara kerajaan dan masyarakat rantau.
Pelestarian dan Representasi Publik
Untuk menjaga keberlanjutan tradisi ini, prosesi Rajo Manjalani Rantau telah beberapa kali ditampilkan dalam bentuk simulasi di ruang publik. Salah satunya dilakukan pada 2 Desember 2021 di Museum Adityawarman, Padang, sebagai bagian dari Festival Budaya Kerajaan Jambu Lipo Ranah Godok Obuih, yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat. Festival ini menampilkan beragam kesenian tradisional seperti Tari Tanduak dan juga seminar sejarah budaya Kerajaan Jambu Lipo.[3]
Simulasi ini bertujuan memperkenalkan nilai-nilai tradisi Jambu Lipo kepada masyarakat luas serta menjadi bagian dari upaya pelindungan, pengembangan, dan pembinaan terhadap warisan budaya tak benda di Sumatera Barat.[4]
Tokoh dan Warisan
Prosesi ini mendapat pengakuan dari berbagai kalangan, termasuk dari tokoh adat dan keturunan Kerajaan Pagaruyung seperti Prof. Dr. Puti Reno Raudha Thaib, yang menyatakan bahwa pelestarian tradisi ini sangat penting agar generasi muda tidak kehilangan akar budaya mereka. Pemerintah daerah, melalui Dinas Kebudayaan, juga secara aktif mendorong pengenalan kembali tradisi ini kepada masyarakat sebagai bagian dari identitas budaya lokal.[5]
Referensi
- ^ a b c Reimena, Randi. "Rajo Manjalani Rantau: Prosesi Sakral dari Kerajaan Jambu Lipo - Haluan Padang". Rajo Manjalani Rantau: Prosesi Sakral dari Kerajaan Jambu Lipo - Haluan Padang. Diakses tanggal 2025-06-20.
- ^ Minangsatu. "Hebat, Kerajaan Jambu Lipo Lestarikan Budaya Rajo Manjalang Rantau". minangsatu.com. Diakses tanggal 2025-06-20.
- ^ BiNews; DimensiTekno, C. V. "Rajo Manjalani Rantau, Kerajaan Jambu Lipo Diseminarkan Padang Halaman 3". BiNews. Diakses tanggal 2025-06-20.
- ^ "Festival Jambu Lipo, Menggali Potensi untuk Sejahterakan Masyarakat". https://padangmedia.com/. 2021-12-02. Diakses tanggal 2025-06-20.
- ^ Sumbar, Redaksi (2024-01-23). "Acara Tradisi Rajo Menjalani Rantau Durian Simpai dihadiri Anggota DPD RI Hjh.Emma Yohanna". indocorners.com. Diakses tanggal 2025-06-20.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


