Purba Bersatu, Pakkat, Humbang Hasundutan
Purba Bersatu | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Tanda selamat datang di Desa Purba Bersatu | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
| Kecamatan | Pakkat | ||||
| Kode pos | 22455 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.16.09.2001 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.537 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Purba Bersatu merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Purba Bersatu terdiri dari lima dusun,[1] diantaranya adalah:
- Sitinjak
- Temba
Demografi
Agama
Mayoritas penduduk Desa Purba Bersatu memeluk agama Kristen.
Galeri
-
Desa Purba Bersatu, simpang menuju Gereja HKBP Temba
Referensi
- ^ "Kecamatan Pakkat Dalam Angka 2025". www.humbanghasundutankab.bps.go.id. Diakses tanggal 17 Oktober 2025.
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 28 Desember 2024.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



