Pontianak, Boleng, Manggarai Barat
Pontianak | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Manggarai Barat | ||||
| Kecamatan | Boleng | ||||
| Kode Kemendagri | 53.15.06.2006 | ||||
| Luas | 4,42 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.272 jiwa | ||||
| Kepadatan | 287,78 jiwa/km² | ||||
| |||||
Pontianak adalah salah satu desa yang terletak di pulau Longos, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Penduduk Desa pontianak, berasal Dari Suku bajau, Suku bugis Dan Suku Bima. Masyarakatnya 100% beragama Islam, yang mayoritas Dari mereka bekerja sebagai nelayan, beberapa diantaranya sebagai petani, beberapa pengajar serta pengusaha(kios/warung).
Pemukiman penduduknya terdiri atas Dua lokasi yakni, kampung bajau Dan kampung mangge.
Kampung bajau adalah pusat pemerintahan Desa, dengan jarak 3KM ke kampung mangge yang dapat ditempuh dengan sepeda motor atau berjalan kaki.
Adapun penerangannya, dibantu dengan PLTS, kondisi jalan setapak serta air bersih Dari Desa tetangga yang dialiri melalui pipa lintas laut
Di Desa pontianak terdapat potensi wisata, yakni kalong/kelelawar yang setiap senja hari mewarnai indahnya langit Desa Pontianak.
Geografi
Desa Pontianak memiliki wilayah sebesar 4,42 km². Wilayah ini berjarak 29.0 km dari pusat kecamatan dan 140.0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Pontianak memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.272 jiwa, terdiri dari 643 laki-laki dan 629 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Boleng Dalam Angka 2024". manggaraibaratkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



