Polusi spektrum radio
Spektrum Radio adalah susunan pita frekuensi radio yang mempunyai frekuensi lebih kecil dari 3000 GHz sebagai satuan getaran gelombang elektromagnetik yang merambat dan terdapat dalam diragantara (ruang udara dan antariksa).[1] Gangguan gelombang atau Frekuensi radio merupakan ganguan akibat energi yang tidak dikehendaki yang terjadi karena satu atau kombinasi emisi-emisi, radiasi-radiasi, atau induksi-induksi terhadap penerimaan dalam sistem komunikasi radio yang memperlihatkan adanya suatu penurunan mutu, salah definisi atau hilangnya suatu informasi yang dapat diperoleh kembali bila energi yang tidak diinginkan tersebut dihilangkan.[2] Sementara itu, polusi frekuensi mengalami peningkatan sejalan dengan semakin padatnya penggunaan spektrum frekuensi radio untuk berbagai keperluan.[3]
Latar belakang polusi spektrum radio
Referensi
- ^ Kho, Dickson (2014-10-11). "Pengertian Spektrum Frekuensi Radio dan Pengalokasiannya". Teknik Elektronika (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-09-23.
- ^ Razak, Irawati (2018). "Pendeteksian Gangguan Radio pada Band UHF yang Terpantau di Kota Makassar". Journal INTEK. 5 (1): 45.
- ^ Razak, Irawati (2018). "Pendeteksian Gangguan Radio pada Band UHF yang Terpantau di Kota Makassar". Journal INTEK. 5 (1): 44.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


