Petanang Ulu, Lubuk Linggau Utara I, Lubuk Linggau
Petanang Ulu | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kota | Lubuk Linggau | ||||
| Kecamatan | Lubuk Linggau Utara I | ||||
| Kode Kemendagri | 16.73.04.1009 | ||||
| Kode BPS | 1674041002 | ||||
| Luas | 24,56 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 3.359 jiwa | ||||
| Kepadatan | 136,77 jiwa/km² | ||||
| |||||
Petanang Ulu adalah sebuah kelurahan yang berada di Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Kelurahan Petanang Ulu memiliki wilayah seluas 24,56 km². Wilayah ini merupakan pusat kecamatan dan berjarak 17,0 km dari pusat kota.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Kelurahan Petanang Ulu memiliki jumlah penduduk sebanyak 3.359 jiwa, terdiri dari 1.712 laki-laki dan 1.647 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Dalam Angka 2025". lubuklinggaukota.bps.go.id. Diakses tanggal 2 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



