Penindayan, Mulak Ulu, Lahat
Penindayan | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Lahat | ||||
| Kecamatan | Mulak Ulu | ||||
| Kode Kemendagri | 16.04.15.2016 | ||||
| Luas | 2,62 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 457 jiwa | ||||
| Kepadatan | 174,43 jiwa/km² | ||||
| |||||
Penindayan adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Penindayan memiliki wilayah sebesar 2,62 km². Wilayah ini berjarak 3 km dari pusat kecamatan dan 43 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Penindayan memiliki jumlah penduduk sebanyak 457 jiwa, terdiri dari 237 laki-laki dan 220 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Mulak Ulu Dalam Angka 2024". lahatkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2025-08-15.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



