Pengguna:Farid Mu'adz Basakran

Farid Mu'adz Basakran

Farid Mu'adz Basakran, S.H., M.H., C.M.C (lahir di Tanah Abang Jakarta pada 13 Desember 1970) adalah advokat dan mediator konsiliator bersertikat dari BNSP di Indonesia. Dilahirkan dari pasangan 'Abdun Basakran dan Faizah Hubeis. Anak kedua dari empat bersaudara. Kakek dari pihak ayah maupun ibunya berasal dari Hadhramaut, Yaman.

Masa kecilnya dihabiskan di Tanah Abang Jakarta Pusat. Sekolah Dasar diselesaikan di SDN Kotabambu 01 Pagi [1], kemudian menyelesaikan SMP di SMPN 191 Jakarta Barat [2], dan SMAN 31 Jakarta Timur [3].

Selepas SMA lalu melanjutkan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta [4] dan selesai pada tahun 1995. Gelar Magister Hukumnya diperoleh dari Sekolah Tinggi Hukum Militer "AHM-PTHM" Ditkumad [5] pada tahun 2021. Saat ini sedang menempuh Program Doktoral pada UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten [6].


Masa Kuliah.

Atas dorongan orang tuanya beliau diminta memilih Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta karena salah satu pengajar dan guru besarnya adalah Prof. Bismar Siregar, S.H.. Ada banyak guru besar disana yang membuatnya berkesan kuliah antara lain Prof. Mr. Roeslan Saleh, Sajuti Thalib, S.H., Hartono Mardjono, S.H., Prof. Dr. Ronny Nitibaskara [7], Prof. Loebby Luqman [8], Prof. Dr. Andi Hamzah, dan lainnya.

Semasa kuliah beliau pernah menjadi anggota Badan Perwakilan Mahasiswa FH UMJ. Aktivitasnya dihabiskan di organisasi eksternal yakni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, sejak dari Komisariat FH UMJ, lalu menjadi Pengurus di Pimpinan Cabang IMM Cirendeu, lalu menjadi Pengurus DPD IMM DKI Jakarta, dan terakhir menjabat sebagai Wakil Sekjend DPP IMM sampai tahun 1999.

Semasa kuliah beliau sudah menulis di Majalah Panji Masyarakat yang dirikan Buya Hamka denga judul artikel Pengaruh Ajaran Tsulutsul Baaqi dalam Kompilasi Hukum Islam [9].

Semasa kuliah pula beliau mengikuti Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) di YLBHI dan LBH Jakarta. Kemudian setelah itu menjadi Konselor bagi Penderita HIV/AIDS dan Community Outreach Worker Yayasan Mitra Indonesia sebuah LSM Penanggulangan HIV/AIDS di Jakarta.


Praktek Hukum.

Sejak 1996 lulus lulus pengacara praktek dan advokat lalu berpraktek dan membuka kantor hukum sendiri Basakran & Ginting Manik Law Office sejak awal 1997 di Jakarta. Tercatat sebagai anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) sebelum berdirinya PERADI dan saat ini juga tercatat sebagai anggota PERADI. Salah satu perintis dan pendiri dari Basakran & Ginting Manik Law Office itu adalah Perhiasan Ginting, S.H., C.M.C yang pada tahun 2004 disunting menjadi istrinya.

Pada tahun 2005, terbit bukunya yang pertama yang berjudul Pengadilan Hubungan Industrial dan Alternatif Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Diluar Pengadilan terbitan Ind-Hill.Co [10]. Kemudian pada tahun 2024 terbit bukunya yang kedua Perilaku Seksual Menyimpang Sesama Jenis Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Penal Policy yang diterbitkan oleh IPB Press [11].

Pada tahun 2008 bersama advokat senior Adnan Buyung Nasution dan advokat senior lainnya ikut berpartisipasi dalam Kongres Advokat Indonesia.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement