Peneliti Ahli Utama

Peneliti Ahli Utama merupakan jabatan fungsional tertinggi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).[1]

Posisi ini sejajar dengan guru besar dalam bidang pendidikan tinggi. Peneliti dengan jabatan A.P.U. berhak menyandang gelar Profesor (lengkapnya "Profesor Riset") di depan namanya.[2]


Rujukan

Lihat pula

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement