Pendidikan di Kota Solok

Pendidikan di Kota Solok adalah penyelenggaraan pendidikan di Kota Solok yang dirintis sejak masa Hindia Belanda melalui pendirian Sekolah Pribumi Belanda dan Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO). Satuan pendidikan di Kota Solok meliputi taman kanak-kanak, raudhatul athfal, sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan madrasah aliyah.[1] Kebijakan pendidikan di Kota Solok adalah wajib belajar selama 9 tahun.[2] Pembiayaan pengelolaan urusan pendidikan di Kota Solok ditanggung oleh angggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Solok dan tambahan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara Indonesia.[3]

Sejarah

Pendidikan di Kota Solok telah terselenggara sejak masa pemerintahan Hindia Belanda. Pemerintah Hindia Belanda mendirikan sekolah dasar bernama Sekolah Pribumi Belanda untuk memberikan pendidikan kepada pribumi di Hindia Belanda termasuk di Kota Solok. Bahasa yang digunakan dalam pembelajaran di Sekolah Pribumi Belanda adalah bahasa Belanda.[4] Selain Sekolah Pribumi Belanda, di Kota Solok pada masa Hindia Belanda terdapat sekolah bernama Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) yang merupakan sekolah lanjutan untuk Sekolah Pribumi Belanda. Anak dari kalangan pribumi yang dapat melanjutkan pendidikan di MULO terutama merupakan anak dari tokoh terkemuka di kalangan masyarakat setempat dan harus memiliki kemampuan bertutur dalam bahasa Belanda.[5]

Satuan pendidikan dan kebijakan

Satuan pendidikan di Kota Solok meliputi taman kanak-kanak, raudhatul athfal, sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan madrasah aliyah.[1] Kota Solok menerapkan kebijakan pelaksanaan program wajib belajar selama 9 tahun bagi para warganya. Kebijakan ini diadakan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Indonesia yang mengharuskan penduduk Indonesia menamatkan pendidikan dasar. Cakupan pendidikan dasar yang wajib ditamatkan oleh penduduk adalah pendidikan di sekolah dasar selama 6 tahun dan pendidikan di sekolah menengah pertama selama 3 tahun.[2]

Pembiayaan

Pembiayaan pengelolaan urusan pendidikan di Kota Solok ditanggung oleh angggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Solok dan tambahan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara Indonesia. Dana pendidikan di Kota Solok digunakan untuk membayar dana alokasi khusus untuk pembangunan gedung dan peralatan pendidikan dan dana alokasi umum untuk pembayaran gaji guru, tenaga kependidikan dan pegawai negeri sipil lainnya yang berada dalam lingkup pendidikan di Kota Solok. Selain itu, dana pendidikan di Kota Solok digunakan untuk memberikan bantuan operasian bagi pendidikan anak usia dini dan pembayaran tunjangan khusus guru.[3]

Referensi

  1. ^ a b Badan Pusat Statistik Kota Solok (September 2024). Statistik Daerah Kota Solok 2024. Solok: Badan Pusat Statistik Kota Solok. ISSN 2987-4947. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ^ a b Rahim, Yessi Anita (2024). Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Solok 2024. Solok: Badan Pusat Statistik Kota Solok. hlm. 24. ISSN 2987-4963. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ a b "Neraca Pendidikan Daerah 2017: Kota Solok, Sumatera Barat" (PDF). Repositori Institusi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Desember 2017. Diakses tanggal 8 November 2025.
  4. ^ Jarudin (September 2020). Meninjau Sejarah Kisah Hidup Muhammad Natsir. Sleman: Penerbit Deepublish. hlm. 14. ISBN 978-623-02-1644-2. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  5. ^ Mohammad, Herry (2006). Tokoh-tokoh Islam yang Berpengaruh Abad 20. Jakarta: Gema Insani. hlm. 47–48. ISBN 979-56-0219-5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement