Penata anestesi

Penata anestesi

Penata anestesi adalah tenaga kesehatan yang telah lulus pendidikan di bidang keperawatan anestesi atau penata anestesi sehingga memberikan anestesi untuk pembedahan atau prosedur medis lainnya khususnya dengan pelimpahan wewenang dari dokter anastesi.[1] Mereka terlibat dalam pemberian anestesi di sebagian besar negara, dengan berbagai tingkat otonomi. Mereka juga terlibat dalam advokasi pasien, keselamatan dan pengembangan profesional.[2] Federasi Perawat Anestesi Internasional (International Federation of Nurse Anesthetists) didirikan pada tahun 1989 sebagai forum untuk mengembangkan standar pendidikan, praktik, dan kode etik.[3]

Referensi

  1. ^ Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Izin Penyelenggaraan dan Praktik Penata Anestesi
  2. ^ McAuliffe, M. S.; Henry, B. (1998-06). "Survey of nurse anesthesia practice, education, and regulation in 96 countries". AANA journal. 66 (3): 273–286. ISSN 0094-6354. PMID 9830854.
  3. ^ "About IFNA". ifna.site. Diarsipkan dari asli tanggal May 2, 2015. Diakses tanggal May 23, 2007.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement