Pembicaraan:Jalan nasional
Perubahan sistem penomoran rute jalan nasional
Menimbang peraturan Dirjen Perhubungan Darat di sini dengan lampiran tiap pulau sebagai berikut:
- Pulau Sumatera di sini
- Pulau Jawa di sini
- Pulau Bali di sini
- Pulau Kalimantan (belum diketahui)
- Pulau Sulawesi (belum diketahui)
Maka perlu pengubahan untuk setiap artikel tentang jalan nasional dan penomoran rutenya. --Naufal Fuadi (bicara) 13 April 2020 05.24 (UTC)
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


