Pelabuhan Babang
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
| Pelabuhan Babang | |
|---|---|
| Lokasi | |
| Negara | Indonesia |
| Lokasi | Babang, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara |
| Detail | |
| Mulai beroperasi | 1984 |
| Operator | Kementerian Perhubungan Republik Indonesia |
| Jenis | Pelabuhan laut |
Pelabuhan Babang adalah sebuah pelabuhan laut yang terletak di Desa Babang, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Pelabuhan ini merupakan salah satu pelabuhan utama yang menunjang konektivitas dan distribusi logistik di wilayah Halmahera Selatan, khususnya bagi pulau-pulau terluar dan terpencil di sekitarnya.

Sejarah
Pembangunan Pelabuhan Babang dimulai pada tahun 1976 dan selesai pada bulan Desember 1984. Pelabuhan ini diresmikan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi saat itu, Prof. Dr. Ing. B. J. Habibie. Pembangunan pelabuhan ini bertujuan untuk membuka keterisolasian Pulau Bacan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Halmahera Selatan.

Fungsi dan Peran
Pelabuhan Babang menjadi simpul penting dalam jaringan tol laut yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk menurunkan disparitas harga antarwilayah. Kapal-kapal pengangkut logistik secara rutin bersandar di pelabuhan ini untuk mendistribusikan barang ke wilayah timur Indonesia.
Infrastruktur
Pembangunan terminal penumpang di Pelabuhan Babang telah dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2019, pembangunan terminal modern yang dilengkapi berbagai fasilitas penunjang hampir rampung, dengan tujuan meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan penumpang.
Insiden
Pada Januari 2024, Pelabuhan Babang menjadi sorotan media setelah ditemukan satu kontainer berisi sekitar 19 ton bahan kimia sianida. Meski dokumen pengiriman dinyatakan legal, keberadaan bahan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan memicu spekulasi mengenai kemungkinan penggunaannya dalam aktivitas pengolahan emas ilegal di daerah tersebut.[1]
Dampak Bencana
Pelabuhan Babang turut terdampak oleh gempa bumi Halmahera Selatan tahun 2019. Meskipun mengalami beberapa kerusakan infrastruktur ringan, pelabuhan tetap dapat beroperasi dan layanan transportasi tidak mengalami gangguan signifikan.
Lihat pula
Referensi
- ^ https://ketik.co.id/berita/penemuan-sianida-19-ton-di-pelabuhan-babang-ketua-fpii-halsel-kemungkinan-untuk-mengelola-emas
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


