Paku Sengkunyit, Martapura, Ogan Komering Ulu Timur
Paku Sengkunyit | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu Timur | ||||
| Kecamatan | Martapura | ||||
| Kode Kemendagri | 16.08.01.1014 | ||||
| Kode BPS | 1609010011 | ||||
| Luas | 2,78 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 4.652 jiwa | ||||
| Kepadatan | 1673,38 jiwa/km² | ||||
| |||||
Paku Sengkunyit adalah salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Kelurahan Paku Sengkunyit memiliki wilayah seluas 2,78 km². Wilayah ini berjarak 2,0 km dari pusat kecamatan dan 7,0 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Kelurahan Paku Sengkunyit memiliki jumlah penduduk sebanyak 4.652 jiwa, terdiri dari 2.385 laki-laki dan 2.267 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Martapura Dalam Angka 2025". okutimurkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



