Oeripan Notohamidjojo
Oeripan Notohamidjojo | |
|---|---|
Notohamidjojo pada tahun 1972 dalam rangka menerima penganugerahan gelar Doktor Kehormatan di Belanda | |
| Rektor Universitas Kristen Satya Wacana | |
| Masa jabatan 1956–1973 | |
Pendahulu Tidak ada, jabatan baru Pengganti Pdt. Dr. Sutarno | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 3 April 1915 Blora, Jawa Tengah, Hindia Belanda |
| Meninggal | 2 Mei 1985 (umur 70) Salatiga, Jawa Tengah, Indonesia |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Partai politik | Parkindo |
| Suami/istri | Sudjariah |
| Orang tua |
|
| Kerabat | Ali Moertopo |
| Almamater | Fakultas Hukum Universitas Indonesia Fakultas Pengetahuan Masyarakat Universitas Indonesia |
| Pekerjaan | Pendidik |
| Julukan | Pak Noto |
| |
Dr. (H.C.) Oeripan Notohamidjojo, S.H. (EYD: Uripan Notohamijoyo) (3 April 1915 – 2 Mei 1985) adalah seorang pakar hukum dan tokoh pendidikan asal Indonesia yang menjabat sebagai rektor pertama Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) di Salatiga. Ia merupakan alumni Universitas Indonesia yang memperoleh gelar Sarjana Hukum dan Sarjana Pengetahuan Masyarakat pada tahun 1956. Salah satu karya tulis utamanya yang paling berpengaruh adalah buku berjudul Iman Kristen dan Politik.
Riwayat hidup
Notohamidjojo lahir di Blora pada tanggal 3 April 1915 dalam keluarga Abdullahfatah, seorang tokoh hukum agama dan pergerakan Islam. Ia menempuh pendidikan dasar di Hollandsch Zendingschool (HZS) di bawah pimpinan E. Kuckel, sebelum melanjutkan ke Christelijke Hollandsch Inlandse Kweekschool (Chr. HIK) di Solo pada tahun 1929 untuk menempuh pendidikan guru.
Keputusan Notohamidjojo untuk memeluk agama Kristen bermula dari ketertarikannya pada pelajaran katekisasi selama bersekolah di Solo. Meskipun sang ayah awalnya menyekolahkannya di institusi Kristen dengan tujuan strategis untuk mempelajari metode penginjilan pendeta Zending Dr. Van Andel, Notohamidjojo justru memilih untuk berpindah keyakinan. Setelah mencapai usia 20 tahun, ia akhirnya memperoleh izin dari ayahnya untuk dibaptis.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Chr. HIK. pada tahun 1935, Notohamidjojo melanjutkan studi di Hoofd-acte Cursus Bandung selama tiga tahun untuk memperoleh akta kepala sekolah dasar. Pada periode ini, ia menjalin jejaring dengan rekan sejawat seperti S. Subanu, yang kelak menjabat sebagai Wakil Rektor UKSW. Antara tahun 1938 hingga pecahnya Perang Dunia II, ia mengajar di sekolah dasar latihan Prins Bernhard School di Solo di bawah pimpinan H. Zweers. Di institusi ini, ia bekerja bersama S.M.A. Pasaribu, tokoh yang nantinya turut berkontribusi dalam gagasan pendirian perguruan tinggi Kristen di Salatiga. Pada masa pendudukan Jepang, Notohamidjojo sempat mengepalai Sekolah Dasar Kristen Banjarsari (bekas Koninklijke Emmaschool) sebelum akhirnya diangkat menjadi guru tetap mata pelajaran sejarah di Shihang Gakko Solo, lembaga pendidikan guru bentukan pemerintah Jepang yang menyatukan sekolah-sekolah guru Kristen dan Katolik di Jawa Tengah.
Setelah kemerdekaan Indonesia, antara tahun 1949 hingga 1956, ia pindah ke Jakarta untuk memimpin asrama dan mengajar di Sekolah Guru Atas Kristen di Salemba. Di sela kesibukannya, ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Indonesia. Di sana, ia belajar di bawah bimbingan sejumlah guru besar ternama seperti Prof. Hazairin, Lemaire, Resink, dan Beerling, hingga meraih gelar sarjana pada tahun 1956.
Setelah meraih gelar sarjana, ia memenuhi permintaan rekan lamanya, Ds. Basoeki Probowinoto, untuk memimpin Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Kristen Indonesia di Salatiga. Dalam menjalankan kepemimpinannya, ia dibantu oleh sejumlah rekan seperti Jac. v.d. Waals, M.C. Miedema, H. Baas, dan Soetjipto Wirowidjojo. Lembaga ini kemudian berkembang dan diresmikan menjadi Universitas Kristen Satya Wacana pada tahun 1959. Ia mengundurkan diri setelah 17 tahun memimpin demi keberlanjutan regenerasi institusi. Notohamidjojo meninggal pada tanggal 2 Mei 1985 setelah sempat berjuang melawan penyakit tekanan darah tinggi yang membatasi aktivitas fisiknya di masa tua.
Pengaruh terhadap pemikiran
O. Notohamidjojo dikenal sebagai sosok otodidak yang membentuk pemikirannya melalui literatur, relasi akademik, dan pengalaman sosial. Sejak masa muda, ia memiliki ketertarikan besar terhadap literasi yang dibuktikan dengan luasnya koleksi perpustakaan pribadinya. Karakter kepemimpinannya banyak dipengaruhi oleh Meyerink, Direktur Christelijke Hollandsch-Indische Kweekschool (Chr. HIK) yang kelak menjadi anggota parlemen Belanda.
Dasar-dasar pemikiran historis yang progresif-linier serta wawasan politik Kristen diperolehnya dari Dr. H. Kroeskamp. Selain itu, minatnya terhadap berbagai disiplin ilmu dibentuk oleh para pengajarnya, seperti J.In. ‘t Veld dan P. de Koomen (Bahasa Belanda), F. Eygenraam (Ilmu Pasti), serta H.C. Beekman (Ilmu Hayat). Di masa studi Hoofdacte di Bandung, ia mendalami psikologi dan pedagogik di bawah bimbingan Dr. T.S.G. Mulia, sosok yang sangat ia hormati sejalan dengan filosofi tradisi Jawa yang menempatkan kedudukan guru secara terhormat.
Kemampuan menulis Notohamidjojo telah terasah sejak usia 21 tahun melalui kontribusinya di surat kabar De Locomotief dan Soerabajaasch Handelsbald. Tulisan-tulisannya mencerminkan perhatian mendalam pada bidang politik, kebudayaan, dan sejarah. Karya tulis pertamanya untuk tingkat sekolah menengah berjudul Tata Negara Indonesia. Ia juga aktif mengajar Sejarah Indonesia pada masa awal berdirinya Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG).

Produktivitasnya dalam menulis karya ilmiah populer mendapat dorongan besar dari Pdt. Prof. Dr. Johannes Verkuyl. Beberapa karya pentingnya meliputi buku Iman Kristen dan Politik (1951) serta berbagai artikel dalam majalah De Zaaier yang membedah korelasi antara kejawen, kekristenan, dan praktik penginjilan di Jawa.
Dalam bidang hukum, pemikirannya dipengaruhi oleh tiga guru besar di Fakultas Hukum: Pertama, L.W.G. Lemaire yang memberikan fondasi Pengantar Ilmu Hukum. Kedua, G.J. Resink, seorang yuris dan literator yang memperluas wawasannya dalam bidang sejarah dan politik internasional. Ketiga, R.F. Beerling, pengajar filsafat hukum yang karyanya, “Krator, Mens en Recht”, menjadi referensi utama bagi perkuliahan filsafat hukum yang diampu Notohamidjojo di Salatiga. Notohamidjojo berhasil menyusun sistematika filsafat hukum yang komprehensif. Pemikirannya mencakup asal-usul, hakikat, dan tujuan hukum, serta kedudukan manusia dalam hukum. Ia menekankan integrasi norma-norma etis-religius, khususnya nilai kebenaran dan keadilan, dalam praktik penegakan hukum.
Kiprah politik dan organisasi
Ketika pada tahun 1945 mulai ada kebebasan untuk bergerak dalam organisasi, O. Notohamidjojo memulai aktivitas organisasinya sebagai anggota Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan menjabat sebagai Ketua Bidang Politik. Ia kemudian bergabung dengan Partai Kristen Indonesia (Parkindo) atas keyakinan akan urgensi representasi politik umat Kristen. Pemikiran politiknya banyak dipengaruhi oleh karya Abraham Kuyper mengenai dialektika politik Kristen yang ia dalami selama masa pendudukan Jepang. Meskipun aktif di partai berbasis agama, ia tetap terbuka terhadap keterlibatan umat Kristen dalam partai non-Kristen seperti Partai Nasional Indonesia atau Partai Sosialis Indonesia aliran Sjahrir, sejauh organisasi tersebut menjunjung tinggi Pancasila, demokrasi, dan keadilan sosial.
Dalam hal hubungan antaragama, Notohamidjojo mengakui adanya hambatan dialog formal antara Parkindo dengan partai-partai Islam pada masanya. Namun, ia secara pribadi aktif membangun relasi melalui jalur akademis, salah satunya dengan mengajar di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang. Ia menilai peluang dialog yang lebih sehat baru terbuka secara struktural pada tahun 1971 seiring dengan kebijakan menteri agama baru, Dr. Mukti Ali.
Pengaruh Notohamidjojo dalam kancah politik nasional terlihat melalui kontribusi pemikirannya pada kongres-kongres Parkindo serta pemberian saran teknis bagi pembentukan berbagai formasi kabinet di era Demokrasi Liberal hingga tahun 1957. Menjelang pertengahan 1960-an, ia sangat waspada terhadap potensi konflik antargolongan dan ancaman infiltrasi ideologi komunis yang ia anggap merongrong Pancasila. Kewaspadaan ini ia terapkan secara nyata saat memitigasi pengaruh komunisme di lingkungan Universitas Kristen Satya Wacana sekitar tahun 1964–1965.
Sebagai respons terhadap dinamika sosial, Notohamidjojo aktif memberikan peringatan kepada institusi gereja agar tetap waspada terhadap arus politik kontemporer, termasuk wacana Nasakomisasi yang mulai merambah organisasi keagamaan. Dalam menghadapi pergerakan kemasyarakatan tersebut, ia menganjurkan tiga prinsip sikap bagi umat Kristen, yakni jujur seperti burung merpati, berani seperti sahid, dan cerdik seperti ular. Pemikiran-pemikiran ini didokumentasikan dalam sejumlah karya literatur penting yang merekam jejak intelektualnya di berbagai era politik.
Pada tahun 1951, ia menerbitkan buku Iman Kristen dan Politik yang bertujuan memberikan panduan bagi umat Kristen dalam berkontribusi pada pembangunan negara yang baru merdeka. Selaras dengan transisi politik nasional, ia kemudian merilis Tanggung Jawab Gereja dan Orang Kristen di Bidang Politik pada tahun 1967 untuk mendorong partisipasi publik yang bertanggung jawab. Memasuki era Orde Baru, Notohamidjojo menyusun buku Demokrasi Pancasila (1970) sebagai upaya diseminasi nilai-nilai demokrasi yang bersumber dari rangkaian artikelnya di harian Sinar Harapan. Rangkaian pemikirannya ditutup dengan publikasi Masalah Keadilan (1971), sebuah karya yang merefleksikan keprihatinan mendalam terhadap pengabaian prinsip keadilan sosial dan nilai-nilai Pancasila dalam perkembangan zaman
Dalam menyampaikan gagasan kritisnya, Notohamidjojo dikenal mahir menggunakan teknik pasemon—penggunaan kiasan atau ungkapan yang tajam namun tetap mampu beradaptasi dengan tingkat kepekaan pembaca serta situasi politik yang membatasi kebebasan berpendapat.
Kepemimpinan di Universitas Kristen Satya Wacana
Notohamidjojo merupakan tokoh penting dalam pendirian dan pengembangan Universitas Kristen Satya Wacana. Pada tahun 1956, ia memilih memimpin PTPG Kristen Indonesia di Salatiga meskipun pada saat bersamaan mendapatkan tawaran mengajar dari Prof. Resink di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, PTPG tersebut berkembang menjadi Universitas Satya Wacana pada tahun 1959. Visi pendidikannya dipengaruhi oleh pemikiran Dr. Abraham Kuyper, pendiri Vrije Universiteit, mengenai perguruan tinggi yang beralaskan iman Kristen. Ia juga memelopori corak "Indonesia Mini" di lingkungan kampus melalui dukungan 18 sinode gereja dari berbagai daerah di Indonesia.
Sebagai sarjana hukum dengan spesialisasi filsafat hukum, Notohamidjojo mendalami filsafat wetsidee ('gagasan kosmonomis') dari Herman Dooyeweerd. Pemikiran filosofisnya dipresentasikan dalam berbagai konferensi internasional di Asia, Amerika, dan Eropa pada periode 1964-1970. Atas kontribusinya, ia dianugerahi gelar Doctor Honoris Causa dalam ilmu hukum oleh Vrije Universiteit, Amsterdam yang dipromotori oleh rektornya Prof. W.F. "Gaius" de Gaay Fortman, pada tanggal 4 September 1972.
Selama 17 tahun menjabat sebagai rektor, Notohamidjojo mengelola universitas melalui berbagai tantangan finansial dan politik dengan pola kepemimpinan yang terbuka. Nama "Satya Wacana" (yang bermakna Setia Sabda) dan moto universitas yang merujuk pada Amsal 1:7 “Bahwa takut akan Tuhan itu permulaan segala pengetahuan” merupakan refleksi dari prinsip kepemimpinannya. Ia mengakhiri masa tugasnya atas keinginan sendiri untuk menjamin keberlangsungan kepemimpinan institusi.
Pemikiran mengenai kepemimpinan
Menurut Notohamidjojo, kepemimpinan merupakan perpaduan antara bakat alami (nature) dan pengembangan potensi melalui pendidikan serta kesempatan (opportunity). Ia memandang kepemimpinan bersifat universal dan setara, di mana setiap individu memiliki potensi pemimpin yang harus dibentuk melalui pelatihan yang mumpuni. Notohamidjojo menekankan dua bentuk tanggung jawab utama seorang pemimpin. Pertama, pemimpin wajib mengabdi secara objektif kepada organisasi, bukan untuk kepentingan pribadi. Tugas utamanya adalah memelihara eksistensi serta mewariskan nilai-nilai organisasi agar tetap terjaga saat terjadi transisi kepemimpinan. Kedua, pemimpin harus memberikan keteladanan melalui sifat luhur dan rendah hati guna menghindari sikap autokrasi. Pemimpin harus menyadari bahwa organisasi berfungsi bagi kemaslahatan orang banyak.
Dasar kepemimpinan dan pendidikan dalam pandangan Notohamidjojo berpijak pada nilai teologis yang bersumber dari Amsal 1:7, yaitu "menyegani Tuhan adalah pangkal pengetahuan". Ayat ini menjadi dasar filsafat UKSW yang pertama, yaitu souveriniteit (kedaulatan): pengakuan bahwa Tuhan adalah pencipta alam semesta (kosmos) yang berdaulat atas segala ciptaan. Manusia bertindak berdasarkan tatanan hukum (nomos) ilahi. Dasar ketuhanan ini diselaraskan dengan sila pertama Pancasila. Hal ini bertujuan agar nilai-nilai agama tidak sekadar menjadi label formalitas, melainkan menjadi dasar semangat nasionalisme dalam dunia pendidikan di Indonesia
Karya & Penghargaan
- Penulis Surat Khabar "De Locomotief dan Soerabajaasch Handelsbald" tentang masalah-masalah kemasyarakatan (pada usia 21 tahun)
- 1951: Penulis buku "Iman Kristen dan Politik" Penerbit BPK
- 1951: Anggota staf redaksi De Zaaier
- 1951: Penulis pelbagai artikel sekitar kejawen dan kekristenan serta pertaliannya dengan praktik penginjilan di tanah Jawa
- Men-sistematika-kan filsafat hukum menjadi: asal, hakikat, tujuan hukum manusia dalam hukum dan norma-norma ethis-religius antara lain kebenaran dan keadilan dalam mempraktikan hukum
- Dosen pada Universitas Sultan Agung - Semarang
- 1967: Menulis buku “Tanggung Jawab Gereja dan Orang Kristen di Bidang Politik”
- 1970: Menulis buku "Mengindoktrinasikan Demokrasi Pancasila kepada masyarakat Kristen"
- Menulis buku “Masalah Keadilan” yang berisikan pernyataan prihatin karena Pancasila dan Keadilan sosial mulai hilang dan diremehkan
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia
- 1964-1970: Mengikuti berbagai Seminar-seminar akademis antar Perguruan Tinggi Kristen di Hongkong, Tokyo, Manila, New York, Nederland dan Wina
- 4 September 1972: Mendapat gelar DOKTOR / Doctor Honoris Causa ilmu hukum dari "Vrije Universiteit" Amsterdam yang dipromotori oleh Rektornya, Prof. W.F. "Gaius" de Gaay Fortman
Referensi
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.






