Nyepi Segara
Nyepi Segara merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Kepulauan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dalam sebuah visi mulia pengelolaan wilayah pesisir dan laut. Secara etimologi, istilah ini berasal dari dua kata: Nyepi, yang berarti sunyi, hening, atau sepi, dan Segara, yang merujuk pada pesisir pantai atau laut. Kearifan lokal ini mengandung nilai konservasi lingkungan, karena laut diyakini sebagai sumber kehidupan utama bagi masyarakat Nusa Penida, sehingga berbagai aktivitas kehidupan sangat bergantung pada laut dan sumber daya di dalamnya.[1]
Landasan Filosofis dan Sejarah
Secara filosofis, pelaksanaan Nyepi Segara merupakan sebuah ritual perwujudan penghormatan kepada Dewa Baruna, yang dipercaya sebagai penguasa lautan dan samudera. Penghormatan ini dilakukan sebagai bentuk sujud bakti, ucapan terima kasih atas karunia yang telah diterima, sekaligus permohonan keselamatan. Masyarakat meyakini bahwa selama Nyepi Segara, Dewa Baruna sedang melakukan Tapa Yoga Semedi, dan mengganggu proses tersebut dapat menyebabkan bencana. Nilai luhur ini juga sejalan dengan konsep Samudra Kerthi, yang merupakan bagian dari Sad Kerthi (enam hal mulia yang wajib dilakukan untuk menjaga alam), yakni upaya untuk memelihara hubungan yang harmonis dengan laut dan isinya. Nyepi Segara telah dilaksanakan secara turun-temurun sejak tahun 1600 M, yang bertepatan dengan masa pemerintahan Raja Dalem Waturenggong.[2]
Pelaksanaan
Pelaksanaan Nyepi Segara jatuh pada saat Purnama Sasih Kapat atau purnama keempat berdasarkan penanggalan Bali. Ritual ini dilakukan oleh seluruh masyarakat di Kepulauan Nusa Penida, yang mencakup Pulau Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan. Sebelum hari Nyepi Segara, rangkaian upacara biasanya diawali dengan Ngusaba Desa yang sekaligus merampungkan upacara Bhuta Yadnya melalui ritual Ngaturan Pakelem di laut. Salah satu fungsi inti dari ritual ini adalah untuk membersihkan air laut dari berbagai kotoran yang berasal dari aktivitas masyarakat atau yang dibuang ke laut.[3]
Selama satu hari penuh, seluruh aktivitas yang terkait dengan laut di kawasan Pulau Nusa Penida dihentikan. Penghentian aktivitas ini berlaku secara menyeluruh, mencakup kegiatan nelayan, transportasi laut dari dan menuju Pulau Nusa Penida, serta seluruh kegiatan pariwisata bahari di kawasan tersebut. Nyepi Segara memiliki peranan yang didasarkan pada konsep Tri Hita Karana, yakni upaya menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan (Sang Hyang Widhi Wasa), manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan alam. Bagi masyarakat yang melanggar ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi berupa kewajiban menanggung biaya upacara keseluruhan, kecuali bagi pengecualian seperti orang sakit atau ibu hamil yang akan melahirkan, dengan syarat adanya surat keterangan resmi.[1]
Rujukan
- ^ a b Adnyani, Ni Ketut Sari. 2014. "Nyepi Segara sebagai kearifan lokal masyarakat Nusa Penida dalam pelestarian lingkungan laut". Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 3 (1). https://doi.org/10.23887/jish-undiksha.v3i1.2921
- ^ Swara, Ni Nyoman Adityarini Abiyoga Vena; Ni Luh Adisti Abiyoga Wulandari; I Gede Putu Kawiana. 2022. "Nilai Kearifan Lokal Nyepi Segara Sebagai Modal Sosial Pembangunan Berkelanjutan Daerah Pesisir Nusa Penida". Jurnal Penelitian Agama Hindu 6 (4), 213-225. https://doi.org/10.37329/jpah.v6i4.1604
- ^ Widiana, I Kadek. 2013. "Eksistensi Nyepi Segara Dalam Upaya Menjaga Pelestarian Alam Lingkungan Dan Nilai Sosial Budaya di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung". Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 1 (1).
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


