Nusuk
Nusuk adalah sebuah kartu wajib yang berlaku bagi jemaah haji sejak tahun 2024. Kartu pintar atau smart card tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan wajib selalu dibawa oleh jemaah saat menjalankan rangkaian ibadah haji. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah mengatakan Pemerintah Arab Saudi akan menolak setiap jemaah yang kedapatan tidak mengenakan atau tanpa dilengkapi kartu Nusuk dan mencoba masuk ke Kota Suci, Makkah dan Madinah.[1]
Terdapat dua versi kartu Nusuk haji, yakni pertama yang wajib dipakai oleh jemaah dengan cara dikalungkan ke leher. Versi kedua adalah yang telah berbentuk digital dilengkapi kode batang (barcode) dan kode respon cepat (QR Code). Secara fisik, bentuk kartu Nusuk haji didominasi warna putih dan cokelat. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil setiap jemaah. Pada kartu juga disertai kode batang dan QR Code yang ketika dipindai (di-scan) akan diketahui data-data jemaah haji tersebut, seperti nama, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Mekkah.[1]
Referensi
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


