Nurdin Muhayat

Nurdin Muhayat
(Suttan Pengiran Sampurna Jaya)
Wali kota Bandar Lampung Ke-7
Masa jabatan
1986 – 1995
PresidenSoeharto
GubernurYasir Hadibroto
Poedjono Pranyoto
Sebelum
Pengganti
Suharto
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1939-01-20)20 Januari 1939
Tanjungkarang, Lampung
Meninggal29 Oktober 2018(2018-10-29) (umur 79)
Bandar Lampung, Lampung
Suami/istri
Zuhanaini P. Gustimigo
(m. 1967)
Anak6
AlmamaterUniversitas Padjajaran
PekerjaanPolitisi
Pegawai Negeri Sipil
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ahmad Nurdin Muhayat (20 Januari 1939 – 29 Oktober 2018) adalah birokrat Indonesia, yang menjabat sebagai Wali kota Bandar Lampung periode 1986-1995.

Masa Kecil dan Pendidikan

Nurdin Muhayat dilahirkan pada 20 Januari 1939. Ia merupakan putra sulung dari tiga bersaudara. Ayahnya, Hi. Muhayat merupakan seorang tokoh adat di Gunung Sugih, Lampung Tengah, bergelar Suttan Tuan Suttan dan Ibunya, Hj. Harimbi, dengan gelar Suhunan Suttan.

Sejak kecil Nurdin Muhayat mengenyam pendidikan di Tanjung Karang, mulai dari Sekolah Rakyat, Sekolah Lanjutan Pertama, hingga bangku pendidikan Sekolah Menengah Atas. Pada tahun 1960 Nurdin melanjutkan pendidikannya ke Bandung di Perguruan Tinggi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran hingga selesai pada tahun 1965.

Kehidupan Pribadi

Pada tanggal 17 September 1967 Nurdin Muhayat menikah dengan Zuhanaini Paksi Gustimigo. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai enam orang anak.

Karier

Drs. H. A Nurdin Muhayat mengawali kariernya di Birokrasi pada tahun 1963 sebagai Asisten Perguruan Tinggi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran.

Pada tahun 1965 dengan pangkat Letnan I, Nurdin bekerja sebagai Staf Angkatan Bersenjata Wajib Militer HANKAM di Jakarta, kemudian menjadi Pegawai Daerah Pemda Provinsi Lampung, dan menjadi Kabag Komunikasi pada Biro Perekonomian tahun 1968. Setelah itu, Nurdin menjabat sebagai Direktur pada Perusahaan Daerah Wahana Raharja tahun 1969, Kepala Direktorat Perekonomian tahun 1972, dan menjabat sebagai Wakil Ketua BKPM di Provinsi Lampung.

Pada tahun 1986, Nurdin dipercaya menjadi Wali kotamadya Karya Tingkat I Bandar Lampung pada tanggal 3 Juni 1986. Untuk kedua kalinya Nurdin dilantik menjabat sebagai Wali kota Bandar Lampung pada tanggal 17 Mei 1991. Kariernya di Birokrasi terus memuncak hingga tahun 1995 ia diangkat sebagai Sekretaris Wilayah Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.

Pada masa kepemimpinannya, Bandar Lampung dihiasi dengan taman-taman kota yang tersebar di pusat dan sudut kota.[1] Nurdin mempersembahkan penghargaan Adipura yang pertama bagi Kotamadya Bandar Lampung pada tanggal 5 Juni 1995. Penghargaan bagi Kota Besar Terbersih se-Indonesia ini kemudian diabadikan di Tugu Adipura yang terletak di pusat kota Bandar Lampung.

Referensi

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement