Nurdin Muhayat
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Nurdin Muhayat (Suttan Pengiran Sampurna Jaya) | |
|---|---|
| Wali kota Bandar Lampung Ke-7 | |
| Masa jabatan 1986 – 1995 | |
| Presiden | Soeharto |
| Gubernur | Yasir Hadibroto Poedjono Pranyoto |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 20 Januari 1939 Tanjungkarang, Lampung |
| Meninggal | 29 Oktober 2018 (umur 79) Bandar Lampung, Lampung |
| Suami/istri | Zuhanaini P. Gustimigo
(m. 1967) |
| Anak | 6 |
| Almamater | Universitas Padjajaran |
| Pekerjaan | Politisi Pegawai Negeri Sipil |
Ahmad Nurdin Muhayat (20 Januari 1939 – 29 Oktober 2018) adalah birokrat Indonesia, yang menjabat sebagai Wali kota Bandar Lampung periode 1986-1995.
Masa Kecil dan Pendidikan
Nurdin Muhayat dilahirkan pada 20 Januari 1939. Ia merupakan putra sulung dari tiga bersaudara. Ayahnya, Hi. Muhayat merupakan seorang tokoh adat di Gunung Sugih, Lampung Tengah, bergelar Suttan Tuan Suttan dan Ibunya, Hj. Harimbi, dengan gelar Suhunan Suttan.
Sejak kecil Nurdin Muhayat mengenyam pendidikan di Tanjung Karang, mulai dari Sekolah Rakyat, Sekolah Lanjutan Pertama, hingga bangku pendidikan Sekolah Menengah Atas. Pada tahun 1960 Nurdin melanjutkan pendidikannya ke Bandung di Perguruan Tinggi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran hingga selesai pada tahun 1965.
Kehidupan Pribadi
Pada tanggal 17 September 1967 Nurdin Muhayat menikah dengan Zuhanaini Paksi Gustimigo. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai enam orang anak.
Karier
Drs. H. A Nurdin Muhayat mengawali kariernya di Birokrasi pada tahun 1963 sebagai Asisten Perguruan Tinggi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran.
Pada tahun 1965 dengan pangkat Letnan I, Nurdin bekerja sebagai Staf Angkatan Bersenjata Wajib Militer HANKAM di Jakarta, kemudian menjadi Pegawai Daerah Pemda Provinsi Lampung, dan menjadi Kabag Komunikasi pada Biro Perekonomian tahun 1968. Setelah itu, Nurdin menjabat sebagai Direktur pada Perusahaan Daerah Wahana Raharja tahun 1969, Kepala Direktorat Perekonomian tahun 1972, dan menjabat sebagai Wakil Ketua BKPM di Provinsi Lampung.
Pada tahun 1986, Nurdin dipercaya menjadi Wali kotamadya Karya Tingkat I Bandar Lampung pada tanggal 3 Juni 1986. Untuk kedua kalinya Nurdin dilantik menjabat sebagai Wali kota Bandar Lampung pada tanggal 17 Mei 1991. Kariernya di Birokrasi terus memuncak hingga tahun 1995 ia diangkat sebagai Sekretaris Wilayah Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.
Pada masa kepemimpinannya, Bandar Lampung dihiasi dengan taman-taman kota yang tersebar di pusat dan sudut kota.[1] Nurdin mempersembahkan penghargaan Adipura yang pertama bagi Kotamadya Bandar Lampung pada tanggal 5 Juni 1995. Penghargaan bagi Kota Besar Terbersih se-Indonesia ini kemudian diabadikan di Tugu Adipura yang terletak di pusat kota Bandar Lampung.
Referensi
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.






