Ngabeungkat Dawuan

Ngabeungkat Dawuan merupakan tradisi masyarakat agraris di Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang melibatkan kegiatan perbaikan serta pembersihan saluran irigasi dan bendungan. Tradisi ini biasanya dilaksanakan secara gotong royong oleh para petani, dan diakhiri dengan doa bersama. Pelaksanaan tradisi ini mencerminkan ungkapan rasa syukur atas kelimpahan air yang mendukung kegiatan pertanian, sekaligus sebagai permohonan agar hasil panen senantiasa diberkahi dan berjalan dengan lancar. Selain memiliki nilai fungsional dalam pemeliharaan infrastruktur irigasi, tradisi ini juga mengandung makna spiritual dan sosial dalam kehidupan masyarakat setempat.[1] Pada tahun 2022, Pemerintah resmi menetapkan Ngabeungkat Dawuan sebagai Warisan Budaya Takbenda.[2]

Latar belakang

Penamaan dan prosesi

Ngabeungkat Dawuan berasal dari dua kata dalam bahasa Sunda, yaitu ngabeungkat dan dawuan. Istilah ngabeungkat merujuk pada prosesi ritual berupa pengumpulan masyarakat untuk melaksanakan tasyakuran dan pembacaan ijab atau doa. Sementara itu, dawuan merujuk pada bendungan, waduk, saluran irigasi, atau selokan yang mengelilingi area persawahan.[3] Dalam praktiknya, dawuan juga diartikan sebagai kegiatan gotong royong untuk membersihkan dan memperbaiki saluran irigasi atau bendungan yang mengairi lahan pertanian maupun permukiman warga. Kegiatan ini disertai dengan doa bersama agar aliran air tetap lancar serta membawa keberkahan bagi kehidupan dan pertanian masyarakat setempat. Puncak dari tradisi ini ditandai dengan pelaksanaan upacara adat Ngabeungkat, yang memiliki ciri khas berupa penyembelihan kambing hitam di hulu bendungan atau saluran air. Dalam beberapa kasus, hewan ternak lain juga digunakan, tetapi kambing dianggap sebagai hewan utama dalam prosesi tersebut.[3]

Prosesi Ngabeungkat Dawuan ditandai dengan penyembelihan seekor kambing berbulu hitam oleh petani penggarap sawah. Daging kambing tersebut sebagian dimasak dan dikonsumsi secara bersama-sama oleh warga, sedangkan bagian lainnya, seperti kepala, kulit kaki, jeroan, serta darah dikuburkan di sebuah lubang yang terletak di hulu Bendungan Ciburial. Penguburan ini dilakukan bersama beragam jenis sesaji khas sebagai bagian dari ritual simbolik yang bertujuan memohon keselamatan dan kelancaran dalam mengelola lahan pertanian.[4]

Sejarah

Kegiatan bersawah di Pulau Jawa telah dikenal sejak sebelum masa Kerajaan Singasari, sebagaimana tercatat dalam Kitab Pararaton yang menyebut istilah "sawah". Sistem persawahan di dataran rendah dan pegunungan memiliki perbedaan teknis. Di dataran rendah, lahan sawah umumnya memanfaatkan sumber air dari rawa-rawa, sementara di wilayah pegunungan diperlukan teknik pertanian yang lebih kompleks, seperti terasering, bendungan (dawuan), serta sistem pengelolaan irigasi yang lebih rumit.[4]

Salah satu tradisi pertanian yang berkaitan dengan sistem irigasi pegunungan adalah Ngabeungkat Dawuan di Dayeuhluhur. Asal-usul tradisi Ngabeungkat Dawuan diyakini telah berlangsung sejak masa para leluhur mereka menetap di wilayah tersebut. Tradisi ini diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari kearifan lokal yang mengatur hubungan masyarakat dengan alam, pertanian, serta nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.[1] Tradisi ini memiliki akar sejarah dari masa pemerintahan Raja Susuk Tunggal, seorang penguasa Kerajaan Sunda yang memerintah wilayah Pakuan antara tahun 1382 hingga 1482 Masehi. Ia merupakan putra Mahaprabu Resiguru Niskala Wastu Kancana, raja yang menguasai seluruh wilayah Tatar Sunda. Riwayat Raja Susuk Tunggal tercatat dalam Serat Carita Parahiyangan, yang menggambarkannya sebagai pemimpin berumur panjang dan berdedikasi dalam pembangunan negara.[4]

Referensi

  1. ^ a b "Petani Dayeuhluhur Gelar Tradisi Ngabeungkat Dawuan Tahun ini". BANYUMASEKSPRES.ID. 2021-02-13. Diakses tanggal 2025-06-18.
  2. ^ Jateng, Humas. "Dorong Pelestarian, 16 Budaya Asal Jateng Ditetapkan Sebagai WBTb Nasional". humas.jatengprov.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-06-18.
  3. ^ a b Sudarto, Sudarto; Wijayanti, Yeni; Pramesti, Cipto Surya; Agustina, Deden Dendi (2024-08-30). "Menggali Makna Eco-Spirituality Tradisi Ngabeungkat Dawuan Masyarakat Tajakembang: Implikasinya Terhadap Pengelolaan Pertanian Berkelanjutan".
  4. ^ a b c Purwanto, Puji. "Ngabeungkat Dawuan, Tradisi Petani Cilacap yang telah Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda - Suara Merdeka Banyumas". Ngabeungkat Dawuan, Tradisi Petani Cilacap yang telah Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda - Suara Merdeka Banyumas. Diakses tanggal 2025-06-19.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement