Museum Pusaka Nias

Museum Pusaka Nias
Bangunan di Museum Pusaka Nias
PetaKoordinat: 1°17′54.29839″N 97°36′31.45403″E / 1.2984162194°N 97.6087372306°E / 1.2984162194; 97.6087372306
DidirikanNovember 10, 1995; 30 tahun lalu (1995-11-10)
LokasiKota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Indonesia
PendiriJohannes Maria Hämmerle
DirekturNata’alui Duha[1]
Situs webmuseum-nias.org

Museum Pusaka Nias adalah sebuah museum di Jl. Yos Sudarso No. 134-A. Saombö, Gunungsitoli, Sumatera Utara[2][3] yang didirikan untuk melestarikan budaya Nias. Museum ini dikelola oleh Persaudaraan Kapusin Sibolga.[4]

Sejarah

Sejak tahun 1972, seorang misionaris Gereja Katolik bernama Johannes Maria Hämmerle sudah memulai mengoleksi benda-benda budaya, seni dan sejarah masyarakat Nias. Lama-kelamaan jumlah koleksinya semakin banyak, dan dia mulai mencatat nama dan kegunaannya masing-masing. Pastor Johannes mengusulkan kepada Dewan Ordo Kapusin Provinsi Sibolga untuk mendirikan sebuah museum dan disetujui pada tahun 1990.[4]

Pada kapitel Ordo Kapusin Provinsi Sibolga pada 28-30 Juli 1990, Pastor Hadrian Hess, OFMCap. menyampaikan suatu ceramah tentang pentingnya untuk melestarikan budaya dan mendirikan museum Nias. Kemudian dalam rapat pleno Ordo Kapusin Provinsi Sibolga diputuskan bersama untuk mendirikan museum Nias dengan lokasi kota Gunungsitoli, dulu bagian kabupaten Nias, karena banyak siswa yang meneruskan studinya di sana. Ordo Kapusin Provinsi Sibolga memercayakan pendirian museum dan pengurusannya kepada Pastor Johannes sampai sekarang.[5]: 21 

Pendirian Yayasan Pusaka Nias

Rencana pendirian Museum Pusaka Nias telah banyak menemui banyak kendala karena prosedur dan persyaratan pendirian sebuah museum belum diketahui sebelumnya. Yayasan Nusantara Jaya di Jakarta memberi informasi tentang pendirian sebuah museum dan menganjurkan pendirian sebuah yayasan demi operasi museum. Pada tanggal 19 April 1991, Pastor Johannes bertindak atas nama Dewan Ordo Kapusin Provinsi Sibolga menghadap Notaris untuk mendirikan Yayasan Pusaka Nias sebagai Badan Hukum Museum Pusaka Nias. Setelah Yayasan Pusaka Nias berdiri, kemudian yayasan melakukan hubungan dengan Direktorat Permuseuman untuk memperoleh petunjuk-petunjuk yang lengkap. Tidak lama sesudahnya, dikeluarkan SK Bupati tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Museum Pusaka Nias yang terdiri dari 4 paviliun dan 1 paviliun khusus tempat koleksi batu-batu megalit. Pada 16 September 1993, Kakanwil Depdikbud Prop. Sumatera Utara mengeluarkan Izin Pendirian Museum Pusaka Nias.[6]

Peraturan bagi pengunjung

Seluruh benda yang menjadi koleksi Museum Pusaka Nias dilarang untuk difoto bagi para pengunjung. Namun pengunjung diperbolehkan untuk memotret keterangan-keterangan mengenai benda yang dikoleksi. Keterangan tersebut diletakkan di sebelah benda koleksi.[7]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Profil". Museum Pusaka Nias. Diakses tanggal 2020-03-10.
  2. ^ Rusmiyati, dkk. (2018). Katalog Museum Indonesia Jilid I (PDF). Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. hlm. 56. ISBN 978-979-8250-66-8. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ "DAFTAR MUSEUM KEBUDAYAAN PER KEC. Gunungsitoli". Pusdatin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Diakses tanggal 31 Mei 2025. ;
  4. ^ a b "Koleksi". Museum Pusaka Nias. Diakses tanggal 2020-03-10.
  5. ^ Direktorat Museum, Direktorat Museum (2009-05). Museum Sumatera, NTT dan NTB. Jakarta: Bagian Proyek Pembinaan Permuseuman Kalimantan Selatan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  6. ^ "Museum Pusaka Nias". www.asosiasimuseumindonesia.org. Diakses tanggal 2020-03-10.
  7. ^ Iqbal, Muhammad (Januari 2013). Dintu (ed.). Keliling Sumatera Luar Dalam: Catatan Backpacker yang Nyambi jadi Jurnalis. Jakarta: Penerbit PT. Grasindo. hlm. 13. ISBN 978-979-081-911-5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement