Mongubingo
Artikel ini sebagian besar atau seluruhnya berasal dari satu sumber. |
Mongubingo adalah upacara adat masyarakat Gorontalo yang merupakan bentuk sunat bagi anak perempuan yang berusia antara satu hingga tiga tahun.[1] Ritual adat mongubingo telah diakui secara resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia melalui SK No. 414/P/2022.[2]
Persiapan
Sebelum memulai mongubingo, hulango akan menyiapkan perlengkapan ritual. Kemudian, hatibi (imam) akan memimpin ritual mongadi salawati (doa selamat). Setelah didoakan, anak perempuan disucikan dengan dibasuhkan air wudu, lalu dipakaikan baju adat Gorontalo dengan dilengkapi baya lo bo'ute (ikat kepala).[1]
Pelaksanaan
Prosesi mongubingo terdiri dari tiga tahap utama, yaitu momonto dan lihu lo limo (pemberian tanda suci dan khitan), mo polihu lo limu (mandi lemon), serta mopohuta’a to pinggae (injak piring). Pada prosesi momonto, anak akan mendapatkan tanda suci dari alawahu tulihi (campuran kunyit dan kapur) pada dahi, leher, bawah tenggorokan, bahu, dan lekukan tangannya.[1]
Pada prosesi lihu lo limo (khitan), anak di dudukkan di atas bantal pada pangkuan orang tuanya. Kemudian, hulango akan mengeluarkan selaput tipis dari alat reproduksi anak tersebut dengan menggunakan dunito (pisau bambu) atau pisau kecil lainnya. Prosesi ini berlangsung di dalam kamar dan dengan ditutupi aluwungo (kain putih). Selaput yang dikeluarkan kemudian ditaruh di dalam limututu (jeruk purut) yang telah dibelah.[1]
Setelah itu, anak dimandikan dalam prosesi mo polihu lo limu menggunakan air campuran bunga dan lemon (tahulu yilonuwa) sebagai bentuk penyucian. Lokasi prosesi dihiasi dengan buah pisang gapi, buah dan daun nanas, janur kuning, daun puring, batang tebu, dan bulowe (mayang pinang) yang digantung di atas tempat duduk ibu anak. Ibu anak duduk menghadap arah timur di atas dudangata (kukuran kelapa). Dalam prosesi mo polihu lo limu anak disiram secara berurut oleh ibu, ayah, tokoh adat (bate), dan hulango (bidang kampung). Bate melakukan proses siraman dengan air perian bambu kuning melalui bulowe (mayang pinang mekar).[1]
Setelah siraman, dilakukan tepuk mayang dengan menggosokkan seluruh tubuh anak dengan bakal buah bulowe. Lalu, telur ayam kampung akan dipecahkah di kukuran kelapa dan ditempatkan di telapak tangan anak. Selama itu, isi telur digerakkan ke kanan dan kiri dengan bantuan tangan ibu sebanyak tiga kali. Setelahnya, kuning telur diberikan kepada anak untuk ditelan dalam keadaan mentah. Lalu, anak kembali didandani.[1]
Prosesi terakhir adalah mopohuta’a to pinggae (injak piring) yang melibatkan penggunaan tujuh piring berisi tanah dan tanaman rumput, padi, jagung, uang logam, daun puring, bulowe, dan bakohati (ramuan lulur atau bedak harum). Pada prosesi ini, ibu akan membantu anak menginjak piring, sedangkan ayah bertugas memayungi. Sementara itu, paye yilulo (beras lima warna) akan ditaburkan ke ruangan. Upacara ini ditutup dengan ritual doa dan makan bersama.[1]
Makna
Upacara adat mongubingo merupakan salah satu warisan adat di Gorontalo dari masa awal masuknya Islam yang memiliki nilai-nilai simbolik tertentu. Pemberian tanda di dahi bermakna pengakuan akan Tuhan, di leher sebagai simbol menjaga makanan yang halal, dan di tenggorokan sebagai ajakan berdzikir.[1]
Pada prosesi lihu lo limu digunakan tohetutu (lampu damar) sebagai harapan akan penerang jalan hidup, sementara alumbu (kain putih) mencerminkan kesucian dan kehati-hatian dalam memasuki fase baru kehidupan. Hiasan pada ruangan mo polihu lo limu juga menggambarkan makna simbolik. Pisang gapi dan tebu melambangkan harapan agar anak ramah dan tidak membedakan teman.Tunas kelapa melambangkan pertumbuhan dan ketahanan. Mayang pinang merupakan harapan agar anak membawa nama baik. Sementara itu, daun puring (polohungo) berfungsi sebagai penolak bala. Pada lihu lo limu, ibu memangku anak di atas kukuran kelapa menghadap timur, untuk menyimbolkan kesiapan menjalankan tugas rumah tangga.[1]
Pada prosesi injak piring, tiap bahan pada piring juga memiliki makna. Tanah dan rumput melambangkan pondasi hidup dan keimanan. Jagung sebagai lambang menjaga kehormatan. Padi mencerminkan kerendahan hati. Uang koin mengacu pada harapan rezeki halal. Daun puring sebagai pengingat menjaga perilaku. Bakohati bermakna penataan diri. Tangkai mayang pinang menggambarkan keharuman nama baik. Selain itu, dalam proses ini ibu membimbing dan ayah melindungi, menggambarkan peran keluarga dalam mendampingi anak menghadapi kehidupan. Pale yilulo digunakan sebagai bentuk perlindungan. Setiap warna dikaitkan dengan elemen tubuh: merah (darah merah), putih (darah putih), ungu (daging), hijau (urat), dan kuning (sumsum), yang menandai harapan atas keseimbangan jasmani dan batin.[1]
Referensi
- ^ a b c d e f g h i j Islami, Moch Zihad; Putri, Yulia Rosdiana (2020-10-20). "NILAI-NILAI FILOSOFIS DALAM UPACARA ADAT MONGUBINGO PADA MASYARAKAT SUKU GORONTALO". JURNAL ILMU BUDAYA. 8 (2): 186–197. doi:10.34050/jib.v8i2.10983. ISSN 2621-5101.
- ^ "Mongubingo". Pusdatin Kemendikbudristek. Diakses tanggal 2025-06-18.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


