Metromini (perusahaan)
Berdasarkan Akta pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa PT Metro Mini dengan akta Notaris No 4 Tanggal 7 Januari 2025 dibuat oleh Notaris Anang Suryanto SH,M.Kn yang beralamat di Jalan raya jombang no 53 Tangerang selatan Menetapkan susunan pengurusan Baru PT Metro Mini Dengan Komisaris Utama Helambang Wicaksono. ST dan Direktur Utama Antoni Nababan Direktur SDM dan Umum Foarota Zebua SE, Direktur Operasional ST Mahmud Syaukat, Direktur Keuangan Siti Sugiharti dan direktur Pengembangan bisnis Nusanti Nutagaol,

PT Metromini adalah perusahaan yang dibentuk sebagai lembaga pengelola bus MetroMini dengan kantor pusat di Jalan Pemuda, Jakarta.[1]
Perusahaan ini didirikan pada tahun 1976, bersamaan dengan Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) untuk menaungi 152 orang yang mengoperasikan 313 bus mini atas instruksi Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.[2][3] Sebelumnya armada "bus merah" yang kemudian dikenal sebagai "MetroMini" dititipkan pada perusahaan Arion, tetapi perusahaan ini tidak sanggup mengelolanya.[4]
Rujukan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


