Menyantap hewan hidup

Sannakji adalah gurita hidup yang dipotong menjadi potongan-potongan kecil dan disajikan dengan lengan-lengannya yang masih bergerak-gerak.

Menyantap hewan hidup adalah praktik manusia menyantap hewan yang masih hidup. Praktik tersebut merupakan praktik tradisional di banyak budaya pangan Asia Timur. Menyantap hewan hidup, atau bagian dari hewan hidup, dianggap ilegal dalam yurisdiksi tertentu di bawah hukum kekejaman hewan. Larangan agama terhadap penyantapan hewan hidup oleh manusia juga muncul dalam berbagai agama dunia.[1][2][3]

Referensi

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement