Masyarakat pra-industri

Masyarakat pra-industri adalah suatu bentuk organisasi sosial, politik, dan budaya pada masa sebelum Revolusi Industri.

Beberapa ciri masyarakat pra-industri di antaranya adalah:

  • Produksi yang terbatas
  • Ekonomi bertumpu pada pertanian.
  • Pembagian kerja yang terbatas. Dalam masyarakat pra-industri, proses produksi relatif sederhana dan jumlah spesialisasi kerja terbatas.
  • Variasi kelas sosial yang terbatas.
  • Komunikasi antar komunitas terbatas, hanya sedikit yang melihat atau mengetahui keadaan di luar desanya sendiri.
  • Masyarakat banyak berkembang di daerah pedesaan.

Istilah "pra-industri" juga digunakan sebagai tolok ukur kondisi lingkungan sebelum perkembangan masyarakat industri: misalnya, Perjanjian Paris, yang diadopsi di Paris pada 12 Desember 2015 dan berlaku mulai 4 November 2016, "bertujuan untuk membatasi pemanasan global hingga jauh di bawah 2, lebih disukai hingga 1,5 derajat Celcius, dibandingkan dengan tingkat pra-industri."

Referensi

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement