Masjid Pusaka Nurul Iman

Masjid Pusaka Nurul Iman
PetaKoordinat: 2°11′18.31049″S 115°21′49.93726″E / 2.1884195806°S 115.3638714611°E / -2.1884195806; 115.3638714611
Agama
AfiliasiIslam
Lokasi
LokasiKabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan
NegaraIndonesia
Arsitektur
TipeMasjid

Masjid Pusaka Nurul Iman adalah sebuah masjid bersejarah yang terletak di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Masjid ini merupakan salah satu situs cagar budaya di Kabupaten Tabalong dan menjadi saksi awal penyebaran Islam di wilayah pedalaman Tabalong. Keberadaannya berkaitan erat dengan tokoh lokal bernama Datu Puain atau Datu Ranggama, yang dikenal sebagai salah satu penyebar agama Islam di kawasan itu.[1]

Riwayat masjid ini berkaitan dengan empat tokoh Dayak yang bermukim di Banua Usang (kini Desa Puain Kanan) pada awal abad ke-17, yaitu Datu Ranggama (Datu Puain), Datu Ugap, Datu Siti Marhaji, dan Datu Lambung Mangkurat. Pada masa pemerintahan Raja Banjar Pangeran Suriansyah, Khatib Dayan datang ke wilayah tersebut dan mengajak masyarakat setempat memeluk Islam. Tiga di antara tokoh tersebut menerima ajakan tersebut dan mengucapkan syahadat di bawah pohon cempedak, sedangkan Datu Lambung Mangkurat memilih meninggalkan kampung. Setelah masuk Islam, ketiganya berdakwah ke berbagai daerah di Tabalong, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Pada tahun 1638, mereka mendirikan sebuah masjid sebagai tempat pelaksanaan salat berjemaah. Pembangunan diawali dengan pendirian tiang guru pada malam Kamis yang disaksikan oleh Khatib Dayan, dan masjid tersebut dapat digunakan untuk salat Jumat pada hari berikutnya.[2]

Referensi

  1. ^ "Masjid Pusaka Nurul Iman dan Makam Datu Puain, Situs Cagar Budaya di Desa Puain Kanan Tabalong". Banjarmasin Post. 26 Januari 2021. Diakses tanggal 24 Oktober 2025.
  2. ^ "Baju Raksasa, Benda Bersejarah di Masjid Pusaka Nurul Iman". Radar Banjarmasin. 28 September 2023. Diakses tanggal 14 November 2025.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement